Peristiwa terbakarnya seorang gadis berinisial AKG (15) dalam kamar rumahnya di Jalan Perjuangan II Sabanar Baru, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, 15 April 2025, masih menjadi tanda tanya.
Penyelidikan pun masih dilakukan aparat kepolisian. Bahkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan kembali memeriksa kedua orang tua korban, yakni sang ibu berinisial PS dan ayah tiri berinisial DD, Rabu (11/6/2025).
“Hari ini (kemarin) sedang berlangsung pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tua korban,” kata Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwan.
Pemeriksaan dilakukan, menyusul telah diterimanya hasil autopsi dan uji laboratorium forensik (labfor) dari Surabaya oleh penyidik.
“Kemungkinan gelar perkara akan kami lakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara,” ujar Irwan.
Penyelidikan kasus ini telah melalui berbagai pendalaman. Tak hanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik bahkan membongkar makam korban, demi melakukan autopsi ulang.
Hal itu dilakukan, lantaran dinilai banyak kejanggalan ditemukan dari keterangan saksi dan hasil olah TKP. Salah satu keanehan yang menjadi sorotan adalah, fakta bahwa kebakaran hanya melanda kamar korban, tanpa merembet ke ruangan lain.
“Karena itu, kami anggap penting untuk membuka kembali seluruh fakta secara forensik,” lanjut Irwan.
Karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi hingga hasil gelar perkara diperoleh.
“Kami pastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur. Nanti setelah gelar perkara, akan kami sampaikan hasil perkembangannya ke publik,” ujarnya. (Alan)