Polisi Selidiki Penemuan Rangka Manusia

Personel kepolisian melakukan olah TKP penemuan rangka manusia.IST

Penemuan rangka manusia di sebuah pondok, di Kilomater 48 Jalan Poros Bulungan-Berau, Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Rabu (21/5/2025), terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Hal itu untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. “Sementara hasil resmi dari visum yang dilakukan di RSUD H. Soemarno Tanjung Selor masih kita tunggu,” kata Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai yang mewakili Kapolresta Kombes Rofikoh Yunianto, Minggu (25/5/2025).

Magdalena menyebut, dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial H, pria berusia 56 tahun. Yang beralamat di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Selor Timur, dan tinggal sendiri di pondok tempat ia ditemukan dalam kondisi tinggal rangka. Korban diketahui bekerja sebagai petani atau pekebun.

“Sampai saat ini, baru keterangan pihak keluarga yang kita dapatkan,” ujar Magdalena.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan dokumen kesehatan yang ditemukan di lokasi, korban diduga memiliki riwayat penyakit lambung.

Saat ditemukan, dompet dan uang korban masih utuh, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.

Ia menambahkan, kondisi lokasi pondok yang terpencil, tanpa aliran listrik, dan berjauhan dari permukiman warga, diduga menyebabkan jasad korban baru ditemukan setelah beberapa waktu.

“Korban tinggal seorang diri di pondok tersebut. Keluarga telah menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *