Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap penjualan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Bahkan, polisi memburu pihak yang menjadi distributor minyak goreng subsidi itu hingga ke Jawa Timur.
Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Kaltara, Kombes Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran disinyalir telah tersebar di beberapa wilayah. Yakni Tarakan hingga Kabupaten Malinau.
Namun, terhadap pedagang, polisi tidak memberikan tindakan lantaran hanya menerima produk dari distributor lalu diperjualbelikan kembali.
“Kita tidak fair kalau pedagang di sini yang kita tindak. Karena mereka ini kan pedagang kecil. Bahkan, mereka juga sudah beli (dari distributor) itu di atas HET (harga eceran tertinggi). Jadi bisa dikatakan, mereka korban juga,” kata Ronald, Senin (17/3/2025).
Karena itu, ia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memburu distributor MinyaKita di wilayah Kaltara. Berdasarkan keterangan yang didapatkan pihaknya, distributor MinyaKita berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
“Ini yang sedang kita kerjakan terus. Semua MinyaKita di sini itu dari Surabaya,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian melakukan sidak di beberapa toko dan menemukan takaran MinyaKita hanya 850 mililiter hingga 900 mililiter saja. Sementara, pada kemasan tertulis 1 liter.
Polisi menduga ada permainan yang dilakukan oleh distributor dengan mengurangi takaran pada produk minyak tersebut.
“Untuk barang buktinya kita tidak amankan. Karena ditakutkan akan terjadi kelangkaan di pasaran, apalagi sudah mendekati Lebaran Idulfitri,” ujarnya. (Alan)












