Polda Kaltara Siapkan Strategi Khusus untuk Berantas Mafia Tanah

Kapolda Kaltara bersama instansi terkait menggelar rakor pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto memberikan atensi khusus terhadap mafia tanah di Bumi Benuanta.

Kapolda berkomitmen memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah.

Hal itu disampaikan Kapolda pada rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan 2025 bersama BPN Kaltim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, dan Pengadilan Tinggi Kaltara.

“Kita berharap ada strategi khusus yang bisa didapatkan untuk mencegah dan menangani kejahatan pertanahan di Kaltara ini,” kata Kapolda, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, pertumbuhan industri yang pesat memang menjanjikan peningkatan kesejahteraan. Namun, juga harus diwaspadai efeknya pada tanah dan potensi spekulasi yang merugikan.

Untuk itu, peran koordinasi menjadi sangat penting untuk menekan spekulasi tanah yang tidak hanya merugikan secara ekonomis, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Maka dari itu, dibutuhkan komitmen bersama dalam membendung ancaman mafia pertanahan di Kaltara ini,” tegasnya.

Penanganan kasus mafia tanah, lanjutnya, memerlukan kolaborasi serta komitmen kuat dari para aparat penegak hukum. Karena mafia-mafia tanah, ujarnya, kerap memanfaatkan celah hukum dan kelemahan administrasi, demi keuntungan pribadi.

Untuk itu, ia menyampaikan perlu ada langkah lebih komprehensif dalam penanganan persoalan kejahatan tanah.

“Supaya kita bisa benar-benar dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat. Kita juga ingin memastikan ada keadilan hukum yang didapatkan masyarakat dalam persoalan sengketa tanah nantinya,” ujar Hary. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *