Polda Kaltara Bongkar Kasus TPPO, Korban Diiming-imingi Gaji Tinggi di Negara Tetangga

Polda Kaltara merilis kasus TPPO beberapa waktu lalu. Foto: IST

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Sebanyak 91 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltara dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sepanjang 2024 lalu.

Dari kasus tersebut, 419 orang berhasil diselamatkan dalam praktik penyeludupan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedur ke wilayah Malaysia.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto menyebut, kasus pertama ditetapkan 69 orang sebagai tersangka, dengan 311 korban CPMI. Sementara, dalam kasus kedua, Polda Kaltara beserta jajaran kembali mengamankan 22 orang tersangka dengan menyelamatkan 108 korban CPMI.

“Hampir rata-rata para korban ini ingin bekerja di luar negeri, tapi tidak sesuai prosedur. Mereka (korban) dijanjikan oleh para tersangka untuk bisa meloloskan mereka sampai ke sana (wilayah Malaysia),” kata Hary, Rabu (1/1/2025).

Kapolda menyebutkan, rata-rata para korban CPMI ingin bekerja sebagai buruh kelapa sawit, serta ingin menjadi pembantu rumah tangga dan tukang kebun.

Hanya saja, mereka ingin menjadi PMI melalui jalur ilegal yang diperantara oleh para calo, dengan iming-iming akan meloloskan mereka hingga ke negara tujuan.

“Modus mereka (calo) membiayai untuk perjalanan mereka. Termasuk juga (korban) diberikan janji dengan gaji yang tinggi. Para korban biasanya hanya diminta paspor, yang diklaim untuk kunjungan keluarga (di Malaysia). Tapi ternyata para korban ini ditempatkan untuk bekerja,” ungkap Kapolda.

Lanjut jenderal bintang dua ini, Polda Kaltara melalui Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) telah membentuk satuan khusus dalam menindak kasus TPPO di Bumi Benuanta. Satuan khusus itu diberi nama Satgas TPPO, yang secara intens melakukan pemantauan terhadap dugaan kasus TPPO.

Pembentukan satgas, kata Kapolda, sebagai bentuk dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam menumpas kasus TPPO di wilayah perbatasan.

“Daerah kita ini daerah perbatasan yang cukup rawan sebagai lokasi penyeludupan CPMI ke wilayah Malaysia. Makanya kita akan memberikan perhatian serius terhadap TPPO ini,” tegasnya. (ALAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *