CALON kepala daerah petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama 60 hari kalender jika berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. Hal itu, berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah, cuti harus diajukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, segera memasuki masa cuti kampanye. Namun, hingga kini, dia belum mengungkap siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama masa cuti.
Sebagai bupati, tentunya dirinya bertanggung jawab atas seluruh roda pemerintahan di lingkup Pemkab Berau. Plt nantinya memegang kendali penuh atas tugas-tugas tersebut selama masa cuti. Namun, identitas pejabat sementara penggantinya masih dirahasiakan.
“Siapa itu? Masih rahasia,” kata Bupati Sri Juniarsih, Selasa (10/9/2024).
Pejabat yang ditunjuk, biasanya harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah, provinsi atau Kemendagri. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan ataupun Kepala Dinas yang setara dengan jabatan struktural eselon II.
“Tunggu saja. Karena saat saya cuti kampanye, posisi saya akan digantikan Pjs yang ditunjuk oleh Kemendagri,” bebernya
Saat ini, dirinya fokus terhadap persiapan untuk kampanye menyuarakan visi dan misi bersama pasangan calonnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau periode tahun 2025-2030. Menjelang masa cuti, ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau untuk mengawal program kerja yang saat ini masih berproses.
“Penuntasan program kerja pembangunan Berau bukan untuk kepentingan pribadi tetapi memenuhi janji sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga berpesan kepada para asisten Pemkab Berau, sebagai penyampai kepada para OPD untuk turun langsung melakukan evaluasi terkait pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Tentu, siapa pun yang akan menjadi Plt, saya minta kerja yang baik, produktif, penuh dengan loyalitas untuk mengawal program kerja Kabupaten Berau,” pungkasnya. (RIZAL)












