PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan fasilitas umum yang kini semakin ramai dikunjungi, seperti kawasan tepian Sungai Segah, Kecamatan Tanjung Redeb. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan estetika kota.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa persoalan sampah khususnya sampah plastik, tidak bisa lagi dianggap sepele. Seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, volume sampah pun terus mengalami peningkatan, termasuk dari aktivitas perdagangan yang dilakukan para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Semakin banyak PKL, maka otomatis volume sampah juga bertambah. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah tegas. Jika ada PKL yang tidak bertanggung jawab atas kebersihan tempat berjualannya, maka mereka tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan,” kata Bupati Sri Juniarsih Mas, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk membatasi ruang usaha warga, melainkan sebagai upaya menjaga fasilitas publik agar tetap bersih, nyaman, dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang. Menurutnya, kebersihan lingkungan bukan hanya mencerminkan kedisiplinan masyarakat, tapi juga menjadi penunjang utama sektor pariwisata.
“Kawasan tepian ini sudah menjadi salah satu ikon kota. Kita ingin pengunjung merasa nyaman dan senang berada di sini. Tapi semua itu tidak akan terwujud kalau tempatnya kotor, penuh sampah plastik, dan jorok,” tambahnya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemkab Berau juga mulai menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Salah satunya dengan menyosialisasikan penggunaan lubang biopori untuk mengolah sampah organik di lingkungan rumah tangga maupun usaha kecil.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mendorong masyarakat membuat lubang biopori. Sampah yang mudah terurai bisa langsung dibuang ke sana. Sementara sampah plastik dan anorganik lainnya dapat disalurkan ke bank sampah,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menekankan bahwa bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga bisa menjadi instrumen ekonomi kerakyatan. Masyarakat dapat menabung dari hasil penukaran sampah yang telah dipilah dan ditimbang, seperti botol plastik, kaleng, hingga residu lainnya.
“Bahkan, sampah plastik yang sudah dipilah bisa diolah kembali menjadi biji plastik yang memiliki nilai jual cukup tinggi. Ini adalah potensi ekonomi baru yang ramah lingkungan dan bisa memberdayakan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif seluruh masyarakat Berau, tanpa memandang status sosial atau asal usul.
“Jangan bilang Anda pendatang. Selama Anda tinggal di Berau, Anda adalah bagian dari masyarakat Berau. Maka, Anda juga punya kewajiban menjaga kebersihan dan ketertiban,” tegasnya.
Pemerintah juga telah menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan agar mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Beberapa perusahaan yang aktif mendukung program pengurangan sampah bahkan telah menerima penghargaan khusus dari pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi.
Bupati berharap, dengan keterlibatan aktif semua pihak, baik warga, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah, volume sampah di Berau bisa ditekan secara signifikan. Terlebih, Kabupaten Berau memiliki potensi besar di sektor pariwisata, yang memerlukan dukungan dari lingkungan yang bersih dan terawat.
“Kalau kita tidak kelola sekarang, sampah bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masa depan kita sendiri. Tapi kalau kita bergerak bersama, masalah ini bisa diselesaikan. Kita ingin Berau menjadi daerah yang bersih, tertib, dan ramah wisata,” pungkasnya. (ADV/RIZAL)












