Pimpinan DPRD Berau Resmi Dilantik

Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Berau masa jabatan 2024-2029 di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau.

TIGA unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Berau, John Paul Mangunsong.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Berau ini, dipimpin oleh Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman. Dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Selasa, (5/11/2024).

Abdurrahman menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/51/ B.POD.II/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Berau masa jabatan 2024-2029.

Tiga pimpinan yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu, Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Subroto sebagai Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Keputusan ini berlaku pada saat pengucapan sumpah atau janji dilakukan,” kata Abdurrahman saat membacakan SK tersebut.

Dengan Penyerahan Palu Sidang dari Pimpinan Sementara DPRD Berau Liliansyah, menandakan Dedy Okto Nooryanto resmi menjadi Ketua DPRD Berau Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pelantikan dan pengucapan sumpah disaksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, seluruh anggota DPRD Berau serta jajaran Forkopimda Kabupaten Berau. Bahkan, Sri Juniarsih Mas dan Madri Pani juga menghadiri pelantikan tersebut.

Sebagai Ketua DPRD Berau Sementara, Liliansyah memberikan ucapan selamat kepada terpilihnya Dedy Okto sebagai Ketua DPRD Berau.

“Saya mengucapkan selamat kepada ketua DPRD Berau terpilih, Dedy Okto Nooryanto,” ucapnya.

Sesama Politikus NasDem, dirinya turut bangga sebab selama dua periode kader NasDem masih mendapatkan kursi pimpinan.

“Saya atas nama pribadi juga mengucapkan permintaan maaf apabila selama menjabat sebagai Ketua DPRD sementara terdapat kesalahan,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *