Pilkades Terancam Batal

Tahapan pilkades di Desa Muara Pangean terkendala anggaran.IST

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Teras Baru, Desa Muara Pangean, Desa Long Lasan, dan Desa Liagu, Kabupaten Bulungan terancam batal.

Sebab, hingga kemarin, pendaftaran calon di tiga desa belum bisa kembali dibuka, yakni di Desa Muara Pengean, Desa Long Lasan, dan Desa Liagu, dikarenakan anggaran belum cair.

Sebelumnya, di masing-masing desa tersebut telah ada 1 calon kepala desa yang mendaftar. Namun, sesuai persyaratan ketika hanya ada 1 pendaftar, maka masa pendaftaran diperpanjang.

Karena anggaran belum cair, pihak penyelenggara pilkades belum bisa membuka kembali pendaftaran.

“Semua desa menyatakan siap (melaksanakan pilkades). Namun, memang ada kendala anggaran yang belum cair,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, Norman, Kamis (2/10/2025).

Sedangkan di Desa Teras Baru, menurut Norman, ada kendala teknis dan waktu pada tahap awal penjaringan, serta sosialisasi.

“Terkait anggaran pun terus dimaksimalkan bersama pemerintah desa, agar mengurangi kendala-kendala yang ada” ujarnya.

Sementara, tahapan pilkades di desa lainnya, menurut Norman, telah masuk dalam tahap verifikasi berkas. Nama-nama calon yang lolos akan diumumkan secara resmi pada 15 Oktober mendatang.

Untuk 4 desa lainnya, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran hingga 25 hari. “Jika dalam waktu yang disampaikan belum ada calon pendaftar tambahan, sesuai dengan aturan pilkades tersebut dibatalkan,” ujarnya.

Namun, Norman berharap seluruh proses pilkades tuntas hingga Januari 2025, dan pilkades serentak tahun ini bisa berjalan lancar, demokrasi, dan kompetitif. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *