Pilkada Langsung Gerus Keuangan Daerah

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Firdaus Kurniawan (Disway Kaltim/Mayang)

Pilkada langsung tentu membebani anggaran daerah, bahkan nilainya kian membengkak. Apalagi di tengah kondisi keuangan yang kurang baik. Jika mekanisme berubah, memang lebih menguntungkan daerah, tapi dampak di masyarakat yang perlu dipikirkan.

—————————————–

Perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka, namun kali ini menyorot dampaknya terhadap kesinambungan pembangunan di daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, biaya besar yang menyertai Pilkada langsung dinilai kerap menggerus ruang belanja untuk program-program prioritas.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyebut bahwa setiap siklus Pilkada hampir selalu diikuti dengan penyesuaian anggaran daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berimplikasi langsung pada laju pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

“Setiap Pilkada, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran yang sangat besar. Konsekuensinya, ada program yang tertunda atau dikurangi,” ungkap Firdaus, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur saja, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 300 miliar. Angka itu belum termasuk biaya Pilkada bupati dan wali kota di seluruh kabupaten/kota yang jika diakumulasikan bisa menembus Rp1,2 triliun.

“Jadi pilkada langsung ini dananya tidak sedikit,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, besarnya alokasi dana tersebut membuat pemerintah daerah berada pada posisi sulit, terutama ketika harus menyeimbangkan kebutuhan demokrasi elektoral dengan tuntutan pembangunan jangka panjang.

“Dana sebesar itu sejatinya bisa mempercepat pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, atau layanan dasar lainnya yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Firdaus menjelaskan, dalam praktiknya, pembiayaan Pilkada sering kali memaksa pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran. Tidak sedikit program yang dirancang sejak awal tahun anggaran harus disesuaikan karena prioritas bergeser ke penyelenggaraan Pilkada.

Situasi ini, lanjut dia, menjadi salah satu latar belakang menguatnya diskursus nasional tentang evaluasi sistem pemilihan kepala daerah. Bukan semata-mata untuk memangkas biaya, tetapi untuk memastikan pembangunan daerah tidak terus-menerus terganggu oleh siklus politik lima tahunan.

“Kalau mekanisme pemilihan diubah melalui DPRD, tahapan yang selama ini panjang dan kompleks bisa disederhanakan. Dampaknya bukan hanya pada anggaran, tetapi juga pada stabilitas perencanaan pembangunan,” jelas Firdaus.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap perubahan sistem membawa konsekuensi politik yang harus dipertimbangkan secara matang. Hak masyarakat untuk terlibat langsung dalam memilih pemimpin daerah tetap menjadi aspek krusial dalam demokrasi.

“Partisipasi publik adalah fondasi demokrasi. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik,” ujarnya.

Dalam sejumlah forum diskusi, Firdaus menyebut sempat muncul gagasan kompromi, seperti mempertahankan Pilkada langsung untuk bupati dan wali kota, sementara pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD. Skema ini dinilai dapat menjaga partisipasi publik sekaligus mengurangi tekanan fiskal.

Namun, hingga kini seluruh opsi tersebut masih berada pada tahap wacana. Pemerintah daerah, kata Firdaus, belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat maupun DPR RI terkait perubahan sistem Pilkada.

“Kami di daerah belum mengambil langkah apa pun karena kebijakan finalnya memang belum ada. Semua masih menunggu keputusan di tingkat pusat,” tuturnya.

Firdaus menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap menyesuaikan diri dengan apa pun format yang diputuskan nantinya. Namun, ia berharap kebijakan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kualitas demokrasi dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Yang terpenting, bagaimana demokrasi tetap berjalan, tetapi pembangunan dan pelayanan publik tidak terus-menerus menjadi korban dari mahalnya biaya politik,” pungkasnya. (MAYANG/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *