DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan surat instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar kabupaten dan kota se Kalimantan Timur, untuk rekrutmen atau penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah Kaltim. Sayangnya, khusus Pemilihan Gubernur, yang dibuka hanya calon wakil.
Menurut Sekretaris Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab di apa dengan Ayub ini, batas akhir rekrutmen atau penjaringan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah pada 22 April 2024, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Kami mengundang kepada politikus, tokoh-tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah silakan mendaftar,” jelasnya.
Tentunya, dengan mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lanjut Ayub, khusus untuk pemilihan gubernur, Golkar Kaltim hanya membuka rekrutmen atau penjaringan bagi calon wakil gubernur. Karena calon gubernurnya sudah final sesuai dengan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Golkar Kaltim tahun 2022, yakni Rudy Mas’ud, yang juga sebagai ketua Golkar Kaltim dan anggota DPR RI.
“Sedangkan untuk rekrutmen atau penjaringan bagi calon walikota/wakil walikota dan calon bupati/wakil bupati juga dibuka di DPD Partai Golkar kabupaten dan kota se-Kaltim,” sebut pria yang juga calon bupati di Kabupaten Kutai Kartenagara (Kukar) ini.
Jadi, ditegaskannya, yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu besar Partai Golkar, silakan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan yang di bentuk oleh Golkar kabupaten atau kota di daerahnya masing-masing.
Ditanya tentang bagaimana untuk nama-nama yang sudah mendapatkan surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wali kota, Ketua Kosgoro Kaltim ini menjelaskan, bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut. Namun, tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024.
“Toh semuannya nanti akan kami survei, untuk mendapatkan data yang objektif, soalnya kami harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan untuk main-main,” tegasnya.
Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim, mulai hari ini 16 April 2024, tahapan rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di setiap Kabupaten dan Kota dari Partai Golkar akan dibuka pendaftaran, dan ditutup 22 April 2024.
“Batas akhir ini tentatif melihat situasional politik yang ada di daerah,” imbuh Ayub.
Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sedangkan persyaratan khusus antara lain; memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai.
Kemudian, memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada, bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada.(bayu/arie)












