KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penilaian Penerapan Sistem Merit kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di Gedung Balai Mufakat, pada Rabu (17/7/2024).
Sebagai informasi, Kabupaten Berau berhasil memperoleh predikat baik dalam kategori penerapan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
“Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas ASN di Kabupaten Berau. Tentunya, SK yang pada hari ini diserahkan dapat dijadikan pedoman untuk bergerak serta dapat menjadi legalitas kedepan,” ujar bupati.
Pemkab Berau memiliki komitmen kuat untuk mendukung implementasi sistem merit pada manajemen ASN di Kabupaten Berau. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah membentuk tim penilaian mandiri penerapan sistem merit berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 324 tahun 2023 tentang pembentukan penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Ada banyak tantangan yang kami hadapi. Kami akan berusaha semaksimal mungkin. Dan ini tentu saja membutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk meningkatkan semua capaian-capaian tersebut,” ucapnya.
Dirinya berharap, seluruh perangkat daerah dapat lebih fokus memahami pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Pasalnya, manajemen ASN sangat berperan penting dalam keberhasilan suatu pemerintahan.
Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, menyebutkan bahwa penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moral yang dilaksanakan secara adil dan wajar.
“Dengan tidak membeda-bedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin serta status,” bebernya.
Selain itu, penerapan sistem merit diharapkan dapat menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki daya saing yang tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (SAHRUDDIN)












