Permudah WBP untuk Punya KTP

David Pamuji

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau terus berupaya, agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bisa mendapatkan KTP.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, pembuatan KTP elektronik untuk WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, tujuannya membantu pendataan jumlah tahanan baru.

“Terlebih, hampir sebagian besar WBP tidak membawa dokumen, baik KK (kartu keluarga) dan KTP-nya saat menjalani hukuman,” ujar David, Sabtu (20/1/2024).

Pamuji mengatakan, setiap bulan pihaknya telah menyusun konsep, guna membantu data WBP terbaru, yaitu dengan melakukan tukar laporan.

“Siapa yang keluar, siapa yang masuk. Sehingga per semester itu kita akan update secara berkala,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, segala pelayanan yang berkaitan dengan kesehatan, BPJS para WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, kini harus wajib menggunakan NIK atau KTP eletronik.

“Yang tidak punya KTP elektronik, maka mereka tidak akan dapat bantuan. Kami Disdukcapil Berau sebagai perwakilan mengamanatkan kepentingan pendudukan wajib memberikan hak kepada WBP sebagaimana masyarakat umumnya,” ujarnya.

Memasuki tahun pemilu, menurutnya, penertiban administrasi juga sangat diperlukan, agar para WBP dapat menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.

“Untuk itu, kita terus konsisten agar seluruh WBP bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara. Karena itu sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengungkapkan, program Disdukcapil sangat membantu para WBP dalam mengurus administrasi kependudukan. Dirinya juga berharap agar program tersebut dapat terus berjalan. (SAHRUDDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *