BERAU, NOSAKALTARA – Dalam rangka mempermudah pelayanan adminitrasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Namun sebelum mewujudkan hal tersebut, sebagai langkah awal akan dioperasikan Mal Pelayanan Publik Mini yang berlokasi di lantai 1 kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan pembangunan MPP.
Diakuinya, keberadaan MPP sangat diperlukan agar masyaakat tidak lagi kesulitan mengurus berkas yang diperlukan untuk mendapatkan layanan publik.
“Jadi nanti jalur pelayanan akan dipermudah,” ucapnya.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran mengatakan, pengaktifan MPP Mini merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik.
Sebab, syarat pembangunan gedung MPP adalah sudah terdapat MPP Mini di daerah tersebut.
“Berau dinilai layak untuk membangun MPP. Tetapi, sebagai tahap awal, perlu direalisasikan MPP Mini terlebih dahulu,” tuturnya.
Dikatakannya, sementara MPP Mini difungsikan untuk memenuhi pelayanan dasar terlebih dahulu. Selanjutnya, di tahun yang sama, perencanaan pembangunan gedung MPP akan dilaksanakan.
Diakuinya, selama ini pelayanan publik terpencar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, padahal pelayanan tersebut saling berkaitan.
Hal itu dinilai cukup memberatkan masyarakat karena harus kesana kemari untuk mengurus sesuatu.
“Jadi, rencananya ini ingin disatukan, agar lebih mudah,” bebernya.
Lanjut Nanang, MPP Mini akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di instansi yang bersangkutan. Sehingga, tidak perlu ada penambahan pegawai untuk melakukan pelayanan.
Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Maulidiyah menjelaskan, sebelumnya MPP Mini akan menggunakan kantor Dinas Pariwisata yang saat ini sedang tahap pengerjaan.
“Setelah beberapa kali rapat, diambil lah kesimpulan untuk menggunakan lantai dasar kantor DPMPTSP sebagai lokasi MPP Mini dan untuk kegiatan kantor mereka akan dialihkan ke lantai dua,” jelasnya.
Menurutnya, karena hanya MPP Mini, maka sektor-sektor pelayanan yang tergabung merupakan instansi setingkat di Pemkab Berau.
“Seperti pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Dinas Pendidikan (Disdik),” tuturnya.
Kemudian, untuk sektor-sektor instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Kantor Imigrasi serta pelayanan pengurusan SIM, masih menunggu bangunan baru.
“Setelah nanti kita dapat gedung baru, lahan dan bangunannya lebih representatif, baru semua kita boyong ke sana,” pungkasnya.