Perlu Penambahan Personel

Proses pemadaman api oleh Personel Damkar BPBD Berau / RIZAL

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau hanya memiliki 48 personel Pemadam Kebakaran (Damkar). Jumlah tersebut belum mencapai sepertiga dari jumlah perhitungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyebutkan Berau seharusnya memiliki 210 personel.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi menyebutkan bahwa setidaknya diperlukan 210 personel untuk memaksimalkan kinerja pemadam kebakaran di Kabupaten Berau.

“Perhitungan tersebut didasarkan pada standar Kemendagri. Namun, jumlah tenaga pemadam saat ini bahkan belum mencapai sepertiganya. BPBD Berau hanya memiliki 48 personel di seluruh kecamatan,” ungkap Masyhadi, Minggu (2/2/2025).

Ia menjelaskan, dalam bertugas setiap hari, petugas pemadam kebakaran dibagi menjadi tiga shift, di mana dalam satu shift terdapat 6 orang yang berjaga.

“Idealnya, enam petugas diperuntukkan untuk enam kendaraan. Ketika terjadi kebakaran, setiap dua petugas membawa satu unit pemadam,” jelasnya.

Rata-rata, setiap 2 orang yang bertugas itu, membawa satu armada ke lokasi kejadian, agar kendaraan yang dibawa bisa banyak.

“Petugas lain yang saat itu bebas tugas langsung menuju lokasi. Karena kita punya SOP, 15 menit setelah kejadian armada harus sudah berada di lokasi,” ujarnya.

Sebagai solusi atas keterbatasan tenaga pemadam, BPBD Berau berencana membentuk relawan pemadam kebakaran di setiap kelurahan. Sebelum dibentuk, relawan akan dilatih dan fasilitas pendukungnya juga akan dilengkapi. Hal ini, sudah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk di Kota Samarinda.

“Yang penting, lembaganya terbentuk terlebih dahulu. Kami berharap keberadaan relawan ini dapat meringankan beban petugas di lapangan,” ucapnya.

Penambahan personel masih terus diperjuangkan, namun hal itu berada di luar wewenang BPBD. Adapun untuk kebutuhan unit kendaraan, BPBD Berau sebenarnya sudah tercukupi. Pihaknya juga baru saja menerima 2 unit baru, yakni unit tangga dan unit tangki besar. Sedangkan unit lama juga masih bisa digunakan meskipun ada beberapa yang dalam kondisi rusak dan butuh perbaikan.

“Kami terus mengusulkan pergantian unit yang sudah tidak layak secara bertahap,” imbuhnya.

Kemudian, terkait pengadaan Hydrant Pillar akan diusulkan pada tahun 2026. Saat ini, armada pemadam kebakaran yang ada masih dianggap memadai, sehingga usulan pengadaan hydrant belum menjadi prioritas di tahun 2025 ini.

Namun, Mashyadi juga menyadari, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan padatnya pemukiman, khususnya di wilayah perkotaan Tanjung Redeb, pengadaan hydrant menjadi hal yang diprioritaskan ke depan.

“Itu akan jadi atensi kami dan diusulkan tahun depan. Tapi memang untuk tahun ini belum ada,” ujarnya.

Salah satu pertimbangan belum dikebutnya pengadaan hydrant pillar di perkotaan adalah karena armada pemadam kebakaran masih memadai. Kendati armada-armada tersebut harus bolak-balik mengambil air dari sungai.

“Itu salah satu pertimbangannya. Tapi yang jelas, pengadaan hydrant itu akan kami usulkan ke depan,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *