KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mendorong upaya pembentukan desa bebas narkoba di Bumi Batiwakkal. Dalam upaya tersebut, DPMK berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau.
“Pihak Kesbangpol sempat mempertanyakan boleh tidaknya anggaran Alokasi Dana Kampung (ADK) digunakan untuk kegiatan pencegahan narkotika. Saya bilang boleh, terutama untuk kegiatan yang bersifat edukatif, misalnya untuk sosialisasi, mendatangkan narasumber, dan sebagainya,” kata Tenteram, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebut, di Kabupaten Berau sudah ada contoh nyata kampung dengan program tematik seperti desa anti korupsi. Hal ini menjadi bukti bahwa pembentukan desa bebas narkoba sangat mungkin untuk diwujudkan.
“Selama ini, para kepala kampung sudah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan menyediakan fasilitas olahraga agar anak muda lebih aktif berkegiatan positif,” ujarnya.
“Itu merupakan salah satu upaya untuk menjauhi narkoba, dengan mejyediakan fasilitas olahraga,” sambungnya.
Selain olahraga, Tenteram juga mendukung kegiatan seni dan budaya yang digelar di kampung-kampung. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu cara efektif untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Itu salah satunya, dan kita sangat mensupport itu,” tuturnya.
Selain menggandeng jajaran Kesbangpol, pihaknya juga berencana menggandeng jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya untuk memperlancar pembentukan program desa bebas narkoba di Kabupaten Berau.
“Tentunya kita akan bekerja sama dengan Kesbangpol, BNN dan OPD terkait lainnya, supaya pembentukan program ini bisa lancar,” pungkasnya. (RIZAL)