KEPALA Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Iswahyudi menerima laporan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk bermain judi online (Judol).
“Memang benar kami telah menerima laporan dari masyarakat maupun perangkat desa terkait dugaan penggunaan Bansos untuk aktivitas judi online,” ungkap Iswahyudi, Kamis (2/10/2025).
Dirinya mengaku prihatin dengan laporan tersebut. Kendati demikian, hal ini menjadi perhatian serius Dinsos Berau. Sehingga pihaknya memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana PKH.
“Padahal Bansos diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga,” terangnya.
Menurutnya, apabila dana PKH digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, maka bantuan tersebut dapat berkontribusi signifikan dalam menopang ekonomi keluarga dan meningkatkan taraf hidup masyarakat penerima manfaat.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos Berau akan memperkuat pengawasan terhadap para penerima manfaat.
“Pengawasan ini akan dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi intensif dengan aparat kampung, perangkat desa, dan kecamatan,” tuturnya.
Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya judi online dan pentingnya penggunaan dana bansos secara bertanggung jawab juga akan digencarkan. Iswahyudi juga menekankan keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan harus ditopang oleh partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan satu sama lain agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (RIZAL)