Perketat Pengawasan ODOL

Patroli pengawasan gabungan di Jalan Murjani I, Tanjung Redeb. (Rizal/Disway Kaltim)

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan berlalu lintas serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan dini.

Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, menanggapi arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menekankan pentingnya penanganan serius terhadap permasalahan ODOL.

“Penanganan ODOL bukan hanya soal pelanggaran teknis, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Ini soal nyawa,” ujar Andi, Minggu (8/6/2025).

Ia menjelaskan, kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi kerap mengalami kesulitan dalam manuver, terutama di kondisi lalu lintas padat atau saat cuaca buruk. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Pengemudi bisa kehilangan kendali, apalagi saat berbelok atau melakukan pengereman mendadak,” jelasnya.

Selain membahayakan keselamatan, keberadaan kendaraan ODOL juga berdampak buruk terhadap kondisi jalan. Beban berlebih mempercepat kerusakan permukaan dan struktur jalan, sehingga menimbulkan kerugian anggaran yang besar bagi daerah.

“Anggaran untuk perbaikan jalan itu besar. Jika kendaraan ODOL dibiarkan, kerusakan akan terus terjadi berulang,” katanya.

Sebagai bentuk penanganan, Dishub Berau secara rutin melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang. Patroli ini dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Berau melalui razia gabungan di titik-titik strategis.

“Kami lakukan pengawasan secara acak agar tidak mudah dihindari oleh pelanggar. Pemeriksaan meliputi surat kendaraan, hasil uji kir, hingga dokumen perjalanan,” ungkap Andi.

Tak hanya mengandalkan penindakan, pihaknya juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi kepada sopir dan pemilik usaha angkutan barang. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan.

“Kami imbau seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan muatan dan selalu memeriksa kondisi teknis kendaraan,” tambahnya.

Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan penanganan yang konsisten, Andi berharap angka kecelakaan akibat ODOL dapat ditekan dan usia infrastruktur jalan bisa lebih panjang.

“Kami ingin mewujudkan transportasi yang tertib dan aman di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (RIZAL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *