Perhatian Khusus di TPS Khusus

Sejumlah warga binaan lembaga pemasyarakatan mengamati calon yang akan dipilih dalam Pemilu. Bawaslu Balikpapan memberikan perhatian khusus pada TPS Khusus dalam Pilkada 2024. DOKUMENTASI DITJENPAS

KOMISIONER Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyatakan TPS Khusus memerlukan perhatian ekstra demi pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

TPS Khusus merupakan tempat penungutan suara yang berada di lokasi tertentu, seperti lembaga pemasyarakat atau Lapas, pekerja proyek atau pekerja di lokasi lepas pantai, dan sebagainya.

“TPS khusus itu diperuntukkan bagi pemilih yang pada saat hari pemungutan suara itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di mana dia ber-KTP. Khusus untuk pilkada ini berbeda dengan pemilu. Kalau pemilu itu bicara nasional, orang di luar Kaltim pun bisa, nah ini enggak. Ini khusus untuk warga Kaltim,” jelas Ahmadi Aziz Minggu (14/7/2024).

Karena itu, Bawaslu mengawal aspek logistik, penyelenggaraan, dan pengawasan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan meningkatkan partisipasi pemilih.

“Potensi masalah seperti pengurangan TPS dan pemisahan pemilih di lokasi-lokasi khusus juga telah diidentifikasi dan akan ditangani dengan langkah-langkah pencegahan dan perbaikan,” tutur Ahmadi.

Pengawasan dilakukan supaya idak ada warga di luar Kaltim terdaftar sebagai pemilih khusus. Selain itu, aspek logistik juga menjadi perhatian.

“Kalau bicara soal pemilu kemarin, di lokasi khusus ternyata malah kelebihan logistik yang tingkatan DPRD, padahal itu kan nggak digunakan di situ,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan terkait masalah lain yang dihadapi adalah penyelenggaraan di lokasi khusus, seperti RDMP yang sebelumnya mengatakan siap menyiapkan petugas, tetapi dua minggu sebelum pemungutan suara tiba-tiba tidak siap.

“Di luar dari lokasi khusus, kami dua minggu yang lalu ini sudah melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi selama proses coklit. Banyak item yang sudah kami press rilis, memang satu KK itu beda TPS itu nggak boleh,” ujar Ahmadi.

Pengurangan TPS juga menjadi perhatian Bawaslu. “Ini jadi perhatian jangan sampai salah satu menurunkan partisipasi pemilih, adalah penyederhanaan atau pengurangan TPS itu,” katanya.

Ahmadi juga menyinggung soal lokasi khusus di dalam Lapas dan Rutan yang sudah pasti ada, tetapi untuk RDMP masih belum jelas.

“Kalau pemilu kemarin ada 11 TPS, kalau ini kita belum tahu karena datanya mungkin belum selesai diolah teman-teman KPU,” ujarnya.

Selain itu, masalah di Hidayatullah terkait pemisahan antara laki-laki dan perempuan juga perlu penanganan khusus.

“Tetapi dalam aturan itu tidak boleh dipisah satu KK,” ungkap Ahmadi.

Sementara Kasubsi Registrasi Lapas Balikpapan, Bestiamin Sijabat, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan TPS Khusus.

“Untuk data-data kita sampai saat ini kita masih belum memberikan data yang baku, karena nanti prosesnya ada yang keluar masuk sampai nanti di bulan November kita akan update data,” terang Bestiamin.

Pada pemilu sebelumnya, Lapas Balikpapan memiliki empat TPS. Namun, untuk Pilkada kali ini, jumlah TPS diperkirakan akan berkurang.

“Kalau pas pemilu kemarin ada empat TPS, kalau ini dalam Pilkada ini karena 600, cuma kita saat ini jumlah penghuni 946, mungkin perkiraan akan ada dua TPS,” jelas Bestiamin.

Dia memastikan, Lapas Balikpapan terus berusaha memastikan semua penghuni yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik. (CHANDRA  ISMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *