PERCEPAT LELANG DAN KEGIATAN

Antisipasi Serapan APBD Minim Lagi

Rudy Mas'ud

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025, tak maksimal. Di angka lebih dari 80 persen saja. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah provinsi. Lalu apa strategi agar tak terulang di 2026?

————————–

Menurunnya serapan belanja APBD Kalimantan Timur pada 2025 mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan langkah perbaikan sejak awal tahun anggaran 2026. Percepatan pelaksanaan program dan perencanaan matang menjadi fokus utama agar serapan anggaran tidak kembali menurun.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membahas strategi agar pelaksanaan program tidak lagi menumpuk di akhir tahun anggaran. Ia pun menekankan pentingnya mendorong pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun, termasuk dengan mempercepat proses lelang proyek sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan kegiatan selama ini menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan belanja.

“Kita sudah bahas strateginya. Insyaallah kegiatan-kegiatan akan kita dorong sejak awal supaya tidak tertinggal lagi. Lelang awal tetap akan kita laksanakan sesuai regulasi,”ungkap Rudy Senin, (5/1/2026).

Ia menjelaskan, percepatan lelang sejak awal tahun bertujuan agar pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik dapat dimulai lebih cepat. Dengan demikian, realisasi anggaran tidak menumpuk di penghujung tahun dan kualitas pelaksanaan program dapat lebih terjaga.

Selain lelang dini, Rudy juga menekankan pentingnya perencanaan program yang lebih matang di seluruh organisasi perangkat daerah. Ia menilai, perencanaan yang lemah sering kali menjadi sumber utama keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

“Yang paling penting perencanaannya harus jauh lebih matang. Kalau perencanaan dari awal sudah baik, pelaksanaan di lapangan juga akan lebih lancar,”tegasnya.

Rudy meminta seluruh perangkat daerah lebih disiplin dalam menyusun perencanaan kegiatan, termasuk memastikan kesiapan administrasi, teknis, dan pelaksanaan sebelum tahun anggaran berjalan. Dengan perencanaan yang matang, hambatan dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat diminimalkan.

Ia juga mengingatkan bahwa perbaikan serapan anggaran bukan sekadar mengejar angka persentase, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang kita kejar bukan hanya serapan, tapi manfaatnya. Anggaran harus terserap tepat waktu dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Selain itu, Rudy menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program akan terus diperkuat. Evaluasi tidak hanya dilakukan di akhir tahun, tetapi secara berkala sepanjang tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, dengan monitoring rutin, setiap kendala dapat segera diketahui dan diperbaiki tanpa harus menunggu akhir tahun. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan.

“Kita ingin pelaksanaan program berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel,” kata Rudy.

Melalui strategi percepatan lelang dan perencanaan yang lebih matang, Pemprov Kaltim berharap serapan anggaran ke depan dapat meningkat dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.

“Kita ingin pelaksanaan program berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengungkapkan, hingga akhir Desember, serapan anggaran Pemprov Kaltim telah mencapai sekitar 81 persen, sementara serapan pendapatan berada di kisaran hampir 90 persen.

Capaian tersebut, menurut Seno Aji, mencerminkan adanya keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah. Dengan kondisi fiskal yang terjaga, Pemprov Kaltim dipastikan tidak mengalami defisit anggaran dan memiliki landasan yang cukup kuat untuk menjalankan roda pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.

“Serapan anggaran terakhir yang saya lihat sudah di angka 81 persen. Kita juga menyesuaikan dengan serapan pendapatan yang hampir 90 persen. Artinya, dengan kondisi ini, alhamdulillah kita masih seimbang dan tidak defisit,” ujar Seno Selasa, 30 Desember 2025.

Terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), Seno Aji tidak menampik masih terdapat sejumlah OPD yang serapan anggarannya belum optimal dan masuk dalam kategori “merah”. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh lemahnya kinerja.

“Kalau OPD yang merah pasti ada. Tapi ini bukan semata-mata karena pelaksanaannya, melainkan adanya benturan kebijakan dan peraturan yang belum selesai,” jelasnya.

Menurutnya, program dan kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2025  akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026, setelah seluruh aspek regulasi dan administrasi dapat diselesaikan.

Seno Aji juga menyampaikan bahwa evaluasi detail terkait OPD dengan serapan rendah akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama jajaran terkait. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan lebih optimal.

Dari sisi pendapatan daerah, ia menjelaskan bahwa kekurangan serapan bukan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan dari sektor pendapatan transfer yang belum sepenuhnya tersalurkan. “Kalau PAD kita hanya kurang sedikit, jadi relatif tidak masalah. Yang besar itu di pendapatan transfer yang memang belum tersalur,” ujarnya.

Ia memastikan dana transfer yang belum masuk tersebut tetap akan disalurkan dan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Kaltim memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun ini berada di kisaran Rp500 miliar. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Silpa kita paling sekitar 500-an miliar saja. Ini jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Dulu bisa sampai 900 miliar, bahkan pernah di angka 3,1 triliun,” pungkasnya.(MAYANG/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *