BERAU, NOSAKALTARA – Renovasi beberapa bangunan yang ada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb akan dimulai tahun ini.
Renovasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau senilai Rp594 juta lebih.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, renovasi atau proyek rehab itu menjadi jawaban atas aspirasi pihak Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Yakni mereka menginginkan adanya renovasi pembangunan di beberapa lokasi yang ada di dalam Rutan.
“Kemungkinan tahun ini akan segera dikerjakan, tetapi rehabnya secara bertahap,” ujarnya.
Dikatakanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan merenovasi bagian-bagian penting terlebih dahulu agar menjadikan Rutan tersebut sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Kita berdoa saja anggaran dapat mencukupi untuk menuntaskan kebutuhan itu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, pihaknya telah mengusulkan beberapa item pengerjaan yang dinilai sangat penting. Seperti pembangunan sarana filterisasi air bersih, kemudian renovasi aula, lalu perbaikan keramik dapur di dalam rutan.
“Semoga bisa terlaksana dengan cepat karena informasi yang kami terima terakhir, proyek ini masih tahap lelang,” ujarnya, Senin (22/7/2024).
Kemudian, pihaknya juga membutuhkan renovasi blok hunian untuk perempuan yang sudah semakin penuh.
Tetapi pihaknya akan berhitung ulang, karena kebutuhan anggaran untuk renovasi blok hunian tersebut cukup besar dan anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
“Jika bicara mendesak, untuk blok hunian WBP wanita juga mendesak, tapi kami harus penuhi dulu yang kebutuhan dasar, seperti air bersih,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan perbaikan kecil-kecilan menggunakan anggaran dari Rutan Tanjung Redeb, dengan merubah ruang gudang menjadi kamar yang dapat dihuni para warga binaan.
“Kami sudah renovasi sendiri, karena isinya juga masih sedikit,” ungkapnya.