Penuhi Hak Pilih

440 Warga Binaan Mencoblos di TPS Khusus

warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus 901.

TAHANAN di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb juga ikut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Sebanyak 440 warga binaan, berpartisipasi dalam memilih calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau, bertempat di aula tengah Rutan Tanjung Redeb (TPS 901), Rabu (27/11/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, ada sebanyak 440 orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb yang antusias untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus 901 Rutan Tanjung Redeb.

Dadang memastikan, pemenuhan hak warga binaan untuk dapat mengikuti pemilihan umum termasuk Pilkada serentak tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami disini memastikan temen-teman Warga Binaan bisa ikut bahagia memeriahkan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga binaan juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia, yang sepatutnya juga memiliki hak yang sama menentukan arah kebijakan pemerintahan melalui hak suaranya.

Ketua KPPS, TPS Khusus 901 Rutan Tanjung Redeb, Winarno menjelaskan, bahwa total DPT Pemilihan Gubernur Kaltim berjumlah 440 orang yang terdiri dari 413 orang pemilih pria dan 27 orang pemilih wanita.

“Dengan jumlah Surat suara Gubernur 476, surat suara Bupati 461 dan surat tambahan 12 (2,5%),” jelasnya.

Dengan demikian, jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb turut memfasilitasi serta tidak membatasi warga binaannya untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024 meskipun sedang menjalani masa pidana.

“Warga binaan sendiri sangat antusias dalam mengikuti pencoblosan pada Pilkada tahun 2024 ini. Dan kegiatan pun berlangsung hangat, tertib dan aman,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *