BELASAN Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda. Pemindahan itu dilakukan karena sudah over kapasitas mencapai 400 persen.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP yang kondisinya melebih daya tampung,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Bayu Muhammad , Rabu (8/11/2023).
Saat ini jumlah WBP di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot mencapai 682 orang, sementara untuk daya tampungnya hanya untuk 160 orang. “Sebanyak 12 WBP kami pindahkan ke Lapas Samarinda,” sebut Bayu.
Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Achmad Zaki Al Hasni menuturkan pemindahan WBP sebagai bentuk pembinaan lanjutan bagi warga binaan. “Karena di Lapas, mereka (WBP) akan mendapat program itu dengan lebih intensif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lepas Samarinda, Sukardi menyatakan pihaknya menjalin sinergi dengan seluruh UPT pemasyarakatan untuk ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Selain untuk menangani over kapasitas, pemindahan ini juga sebagai upaya pengendalian pengamanan,” pungkasnya. (Achmad Syamsir)