Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim, banyak mendapatkan sorotan. Harganya cukup fantastis. Padahal dinilai banyak yang lebih penting daripada mobil baru.
—————————————————–
Pengadaan mobil operasional pimpinan daerah senilai sekira Rp 8,5 miliar menuai kritik tajam dari Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang efisiensi anggaran.
Buyung mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dinas baru, terlebih sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), telah menyatakan tidak akan ada lagi pengadaan kendaraan operasional.
“Artinya di tahun 2025, di tengah badai efisiensi, masih sampai hati mengadakan pengadaan mobil. Dari data yang saya dapat, hanya satu unit, mobil listrik kapasitas sekitar 3.000 cc dengan anggaran kurang lebih Rp 8 miliar,”ungkap Buyung saat dihubungi, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, nilai anggaran tersebut tidak sebanding dengan peruntukannya jika hanya digunakan sebagai kendaraan mobilitas gubernur.Termasuk untuk perjalanan dinas ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun penjemputan tamu negara.
“Kalau hanya untuk mobilitas seorang gubernur, ngapain Rp 8 miliar untuk satu mobil? Tidak masuk akal,”ujarnya.
Pemerintah daerah seharusnya bisa memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk kendaraan yang sebelumnya ditarik dari pejabat yang telah pensiun.
“Kenapa tidak mendayagunakan mobil-mobil yang sudah ada? Itu masih bisa dipakai. Jadi tidak perlu belanja baru dengan nilai fantastis,”tegasnya.
Buyung bahkan menilai, rencana pengadaan tersebut berpotensi melukai perasaan masyarakat Kalimantan Timur, karena dilakukan di tengah berbagai keterbatasan anggaran dan kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.
“Dengan satu mobil harga Rp8 miliar, artinya gubernur menyakiti hati publik. Di tengah efisiensi masih menganggarkan yang tidak penting, tidak berguna buat masyarakat, dengan alasan mobilitas ke IKN,”katanya.
Ia mempertanyakan, intensitas penggunaan kendaraan tersebut apabila alasannya untuk mendukung mobilitas ke IKN. “Apakah setiap hari gubernur bolak-balik Samarinda–IKN? Kan tidak juga. Jadi hentikan hal yang tidak berguna seperti ini,”ujarnya.
Buyung menilai anggaran miliaran rupiah itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti beasiswa pendidikan atau perbaikan layanan dasar.
“Kenapa Rp 8 miliar itu tidak disebar saja untuk beasiswa? Berapa banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” ucap Buyunng.
Selain itu, Dia juga menyinggung kebutuhan pembenahan layanan publik lain, mulai dari infrastruktur komunikasi hingga pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Bagaimana daerah yang belum terjangkau listrik? Bagaimana soal tambang ilegal, lubang tambang yang menganga? Itu jauh lebih penting,” tutur Buyung.
Buyung juga mengingatkan bahwa pembelian kendaraan listrik mewah tidak berhenti pada harga pengadaan awal, tetapi juga berpotensi menambah beban belanja daerah ke depan.
“Bukan hanya harga perolehan. Ada biaya perawatan, suku cadang, operasional. Itu semua menambah beban APBD,” ujarnya.
Menurut dia, kepekaan sosial pemimpin daerah justru diuji dalam situasi efisiensi seperti sekarang. “Di sinilah rasa keprihatinan gubernur diuji. Tapi malah tergoda dengan mobil listrik Rp8 miliar,” sebutnya.
Terkait alasan kendaraan tersebut juga diperuntukkan bagi penjemputan tamu negara, Buyung menilai hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Tidak setiap hari juga ada tamu negara. Kalau tidak pakai mobil mahal, saya rasa tidak akan kehilangan muka juga pemerintah daerah,”imbuhnya.
Ia menegaskan, kendaraan dinas dibeli menggunakan uang publik, sehingga penggunaannya harus benar-benar mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat luas. “Itu uang publik, uang pajak. Bukan uang pribadi gubernur,”tegasnya.
Buyung berharap pemerintah daerah meninjau ulang rencana pengadaan tersebut dan lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Harus dilihat asas manfaatnya bagi 3,7 juta penduduk Kalimantan Timur. Jangan sampai terkesan pemborosan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi praktik belanja mewah pejabat di masa lalu yang kerap menuai kritik publik.”Kasihan masyarakat. Rp8 miliar hanya untuk satu orang. Sementara banyak persoalan publik belum selesai,”pungkas Buyung.
Pengadaan monil tersebut, mendapatkan kritikan juga darui Anggota Komisi XII DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Syafruddin. Dia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang, terutama di tengah arahan penghematan anggaran dari Presiden.
Informasi terkait pengadaan kendaraan dinas itu bukan sekadar isu. Dokumen anggaran hingga nilai kontrak, kata dia, telah tercantum. “Memang ada. Pagunya ada, nilai kontraknya juga sudah ada di BPKAD. Screenshot-nya juga sudah banyak beredar di media,”ujarnya, Selasa, (17/2/2026).
Meski demikian, Dia menegaskan, bahwa yang harus dilihat pertama kali adalah tingkat urgensi kebutuhan, bukan sekadar ketersediaan anggaran.”Kalau kendaraan yang ada masih bisa dipakai, kenapa harus beli baru?”katanya.
Menurut dia, belanja kendaraan baru berpotensi bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang saat ini didorong pemerintah pusat, termasuk pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Sekarang banyak yang berteriak soal efisiensi. Masa harus memaksakan kehendak untuk pengadaan kendaraan baru?”tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah, ia mengingatkan para pejabat agar menahan diri dalam belanja penunjang mobilitas pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif.
“Saran saya, para pejabat harus bisa menahan diri untuk menyediakan kendaraan mobilitas pimpinan. Mari membuka hati melihat realita hari ini,”ucapnya.
“Kurang lebih sekitar Rp8 miliar. Buat saya kemahalan. Tapi saya hanya mengingatkan, mari realistis melihat fakta yang ada,” kata Syafruddin.
Menurut dia, kepekaan anggaran penting dijaga karena masyarakat saat ini membutuhkan perhatian pemerintah, terutama di tengah berbagai tekanan ekonomi.
“Sekarang masyarakat membutuhkan kepedulian para pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif,”pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan perhatian publik setelah mengalokasikan Rp8,5 miliar untuk pengadaan mobil operasional gubernur, padahal pemerintah tengah menjalankan program efisiensi anggaran. Langkah ini memunculkan pertanyaan terkait prioritas belanja negara di tengah himbauan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah berhemat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menegaskan bahwa pengadaan mobil operasional gubernur telah sesuai ketentuan. Serta, semua prosedur dilakukan setelah pengecekan dokumen perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan.
“Mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025, sedangkan kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026,”ujar Andi saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
Ia menambahkan, pengadaan mobil operasional gubernur ini dilakukan pada Tahun Anggaran 2025, sebelum kebijakan efisiensi anggaran diterapkan pada 2026, sehingga sah secara aturan.
Menurut Andi, Mobil operasional ini penting untuk mendukung mobilitas gubernur, khususnya saat menerima tamu-tamu negara dan menghadiri kegiatan kenegaraan, baik di Kaltim maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta.
“Sejak ada IKN, kebutuhan operasional meningkat. Mobil ini bisa dipakai saat kegiatan di IKN, Jakarta, atau Kaltim,” kata dia.
Dikatakannya, pengadaan ini sejalan dengan kebutuhan operasional di IKN yang mengedepankan penggunaan kendaraan listrik. Prinsip utama yang ditekankan adalah kesesuaian dengan kebutuhan, kualitas barang yang baik, serta harga yang sepadan dengan anggaran yang tersedia.
Dari sisi teknis, pengadaan mobil operasional gubernur mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, khususnya untuk kendaraan dinas dengan kapasitas mesin 3.000–4.200 cc.
Di mana di dalam ketentuan itu, mobil operasional gubernur meliputi 1 unit sedan berkapasitas 3.000 cc dan 1 unit Jeep berkapasitas 4.200 cc. Jenis kendaraan yang dibeli adalah SUV Hybrid seharga Rp8,5 miliar.
Menurut Andi, harga tersebut wajar karena kendaraan termasuk kategori listrik, sejalan dengan prinsip operasional di IKN yang mengedepankan kendaraan ramah lingkungan.
Selain itu, penyediaan mobil ini disebut sudah sesuai dengan kegunaannya, yaitu untuk kendaraan pribadi gubernur sekaligus akomodasi tamu negara.
“Sebelum diadakan, kami sudah mengkaji ulang. Jadi mobil ini memang untuk operasional Gubernur, tapi lebih banyak dimanfaatkan sebagai transportasi tamu negara,” bebernya.
Meski gubernur masih sering menggunakan mobil pribadi, mobil operasional tetap menjadi sarana penting untuk menjalankan tugas resmi kenegaraan.
Andi menegaskan, pengadaan ini telah melalui proses administrasi yang lengkap, dan kendaraan siap digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan gubernur yang padat. Sesuai aturan dan kebutuhan operasional di lapangan.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Kendaraan dinas yang tertera merupakan 1 unit SUV Hybrid 2996cc dengan kapasitas baterai 38,2KWh. Dengan motor penggerak listrik 140. Dengan sumber dana dari APBD Perubahan tahun anggaran 2025 senilai Rp8,5 Miliar.
Selain itu, terdapat 1 jenis Jeep 4×4 dengan kapasitas silinder 3.300cc senilai Rp2.952.380.480 atau Rp2,9 Miliar. Kedua kendaraan ini dianggarkan bersumber dari APBD 2026 provinsi Kalimantan Timur. (MAYANG SARI/ARIE)












