Penerbangan Perintis Tak Ada Kenaikan Tarif Meski Harga Bahan Bakar Pesawat Mencapai Rp 23.552 per liter

Armada Wings Air tiba di Bandara Tanjung Harapan, beberapa waktu lalu.

Kenaikan harga bahan bakar pesawat, avtur yang mencapai Rp 23.552 per liter pada awal April 2026, ikut berdampak pada tarif penerbangan domestik.

Namun, penyesuaian tarif tidak berlaku bagi penerbangan perintis bersubsidi. Rute Tanjung Selor–Long Bawan atau Tanjung Selor–Long Apung, misalnya, tetap dengan tarif yang sama.

Sedangkan penerbangan komersial nonsubsidi dikenakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, yang mencapai 38 persen. Yang berdampak pada kenaikan harga tiket sekitar 9 hingga 13 persen.

Menurut Ketua Tim Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD) Bandara Tanjung Harapan, Yuyu Rivan, kenaikan tiket pesawat itu tentu berpengaruh terhadap keterjangkauan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara.

“Kenaikan ini tentu berpengaruh terhadap minat masyarakat. Kalau pembelian tiket menurun, dampaknya akan terasa pada aktivitas penerbangan di bandara,” kata Yuyu, pekan lalu.

Penurunan jumlah penumpang, lanjutnya, berpotensi berdampak lanjutan terhadap pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas bandara, mulai dari transportasi darat, perhotelan, hingga usaha jasa lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, karena berkaitan langsung dengan konektivitas wilayah serta perputaran ekonomi daerah.

“Kalau aktivitas penerbangan menurun, pelaku usaha di sekitar bandara juga ikut terdampak,” kata Yuyu.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk membahas dampak kenaikan tarif tersebut.

“Kami akan menjembatani diskusi dengan pemerintah daerah dan maskapai, agar layanan transportasi udara tetap berjalan,” ujarnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *