BERAU, NOSAKALTARA – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau untuk tahun 2024, setelah perubahan anggaran, telah ditetapkan mencapai Rp 303,8 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan sebesar Rp 49,6 miliar dibandingkan dengan anggaran awal yang sebesar Rp 254 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sangat optimis bahwa PAD Berau akan terus mengalami pertumbuhan yang positif dan signifikan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan berbagai sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan PAD Berau. Salah satu langkah utama adalah melalui pengelolaan dan peningkatan pajak daerah,” ungkap Bupati pada Rabu (21/8/2024).
Bupati menjelaskan bahwa kenaikan PAD Berau setelah perubahan ini tidak hanya berasal dari sektor pajak daerah.
Berbagai komponen lain seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dikelola secara efektif, serta pendapatan sah lainnya juga berperan penting dalam peningkatan PAD.
“Sebagai bagian dari upaya kami, Pemkab Berau sedang melakukan berbagai inisiatif untuk mempermudah proses pembayaran pajak daerah, terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB). Kami tengah menyiapkan aplikasi e-PBB yang akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara digital dengan lebih mudah dan efisien,” jelas Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat Kabupaten Berau untuk terus mendukung upaya pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak.
“Membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
Dukungan dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan daerah kita,” pungkasnya.