SETELAH lebih dari satu dekade menunggu, ratusan mantan karyawan PT Kertas Nusantara (KN) akhirnya mendapatkan kepastian pembayaran pesangon mereka. Mediasi panjang yang melibatkan perwakilan buruh, manajemen perusahaan, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Berau membuahkan hasil.
Pihak manajemen berkomitmen untuk membayar hak-hak mantan pekerjanya setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak karyawan dan pensiunan dengan tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan yang tengah dalam proses pemulihan.
“Permintaan karyawan lama dan pensiunan sudah didengar oleh manajemen baru PT KN. Kami harap keluh kesah mereka bisa diakomodir,” kata Zulkifli, Minggu (2/3/2025).
Diakui, bahwa PT KN saat ini baru bangkit kembali dan membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk bisa kembali eksis.
“Saya percaya manajemen baru juga bersungguh-sungguh dalam memberikan solusi,” tuturnya.
Sebagai fasilitator, Disnakertrans akan memastikan komunikasi berjalan lancar dan kedua belah pihak bisa saling mengerti. Ia juga mengapresiasi sikap manajemen baru PT KN, yang menunjukkan niat baik dalam upaya menyelesaikan permasalahan.
“Kami tentu peduli dengan para karyawan dan pensiunan. Semoga keluh kesah mereka didengar dan diakomodir, jelas dengan pertimbangan khusus juga,” ujarnya.
Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an mengatakan proses mediasi antara karyawan dan pensiunan dengan PT KN terus berlanjut dengan harapan mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Pertemuan antara pensiunan dan manajemen PT KN sudah beberapa kali dilakukan,” ujar Sab’an.
Menurutnya, kehadiran Plt Direktur Umum PT KN pada mediasi terakhir merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendengarkan langsung aspirasi pensiunan.
Meski belum ada keputusan final, Sab’an optimistis bahwa penyelesaian akan segera tercapai dalam waktu dekat.
Sementara, Plt Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Ikhwan Amirudin menegaskan, meskipun perusahaan mengalami vakum produksi dalam waktu lama, pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajiban kepada mantan pekerja.
“Kami sedang dalam tahap pemulihan operasional. Perbaikan mesin-mesin produksi masih berjalan, tetapi kami akan berusaha memenuhi kewajiban kepada para eks karyawan secepatnya,” tegas Ikhwan. (RIZAL)












