Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara dipastikan alami penurunan, dari Rp 3,1 triliun pada 2024 lalu, menjadi Rp 2,9 triliun pada 2025.
Penurunan APBD ini, kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, merupakan tantangan dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Salah satu upaya yang sedang kami dorong adalah dengan memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltara, agar terdaftar di sini,” ujar Zainal, Senin, 23 Juni 2025.
Langkah itu diambil untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong peningkatan fiskal di tengah keterbatasan transfer dari pusat.
Ia juga mengaku banyak strategi lain, yang juga sedang dirancang untuk memperkuat postur APBD ke depan. “Target kita setinggi-tingginya untuk pendapatan,” imbuhnya.
Menurut Zainal, koordinasi lintas sektor juga akan digencarkan, guna mencari pola-pola baru dalam menjangkau potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Dengan berbagai strategi yang disiapkan, Pemprov Kaltara berharap mampu menjaga stabilitas fiskal, dan tetap mendorong percepatan pembangunan.
“Terkait penurunan fiskal ini, memang ada pengaruh terhadap konsentrasi dari program pemerintah pusat yang harus kita bantu mereka,” ujarnya. (Alan)