TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kembali ditegaskan melalui apresiasi terhadap peluncuran Program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
“Monev ini bukan sekadar menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir sengketa informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Pemprov Kaltara, Wahyuni Nuzband, Jumat (13/6/2025).
Wahyuni menegaskan, pelaksanaan Monev KIP menjadi tonggak penting dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Senada, Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari menekankan bahwa Monev KIP merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dekat dengan rakyat.
“Melalui Monev KIP, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ungkap Fajar.
Sementara itu, Koordinator Program Monev KIP, Berlanta Ginting menyebut, program ini sebagai flagship Komisi Informasi Kaltara dalam menguatkan peran di dunia pelayanan publik.
“Kami optimistis Monev KIP 2025 mampu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi di Kaltara,” ujarnya. (Alan)