Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat

Andi Amriampa

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk Tim Kaji Cepat, untuk menanggulangi perbaikan kerusakan akses darat ke Krayan, Kabupaten Nunukan yang terdampak bencana.

Tim tersebut, kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, akan fokus mengkaji pada tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran.

“Ini persoalan utama yang kami laporkan kepada Pak Gubernur. Penanganan jalan akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, kondisi darurat dan berikutnya pembangunan permanen,” ujar Andi Amriampa, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menyebut sejumlah titik yang menjadi penyebab terputusnya jalur Krayan Selatan ke Krayan Induk menjadi perhatian utama.

“Provinsi juga mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025,” katanya.

Ia menambahkan, status tanggap darurat sebelumnya yang berlaku di Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni 2025. Namun, secara faktual, di Krayan kondisinya masih belum pulih sepenuhnya.

“Oleh karena itu, tanggap darurat difokuskan di Krayan saja. Di Malinau sudah tidak diperpanjang, dan pos penanganan banjir di Nunukan juga sudah ditutup,” ujarnya.

Tim provinsi, lanjut Andi, dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan kajian. Hasil kajian akan menjadi dasar perhitungan anggaran, serta pengeluaran dana belanja tidak terduga.

“Nanti BPBD dan DPUPR akan meninjau langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Andi juga mengungkapkan, DPUPR telah menyusun skenario penanganan jangka menengah, termasuk pemetaan wilayah rawan longsor, dan upaya pembukaan akses baru seperti meratakan lereng atau gunung.

Adapun dari sisi pendanaan, Andi menyebut bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara memiliki anggaran penanganan bencana sebesar Rp 10 miliar untuk satu tahun anggaran. Penanganan di Krayan masuk semester pertama tahun ini. (fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *