Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya menggali potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD), seiring berkurangnya dana transfer pusat ke daerah.
Salah satu yang dilirik Pemerintah Provinsi Kaltara adalah pendapatan dari retribusi jasa kepelabuhanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Pelabuhan Tengkayu I dinilai punya potensi besar sebagai sumber pendapatan. Karena pelabuhan yang dikenal dengan sebutan SDF, itu menjadi penghubung transportasi laut ke seluruh wilayah Kaltara.
Tak hanya penumpang, kapal barang antardaerah pun melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tengkayu I.
Untuk memaksimalkan pendapatan retribusi jasa kepelabuhan di Pelabuhan Tengkayu I, dilakukan rapat evaluasi yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Publik Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bustan, Selasa (31/3) lalu.
“Rapat ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman, sekaligus mencari solusi bersama. Kita ingin tahu kendala di lapangan dan menyatukan langkah, agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal,” ujar Pollymaart, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan PAD. “Harus satu semangat untuk memperbaiki kendala agar penerimaan retribusi bisa optimal,” tambahnya.
Menurut UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, belum optimalnya penerimaan retribusi salah satunya disebabkan belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap.
Kondisi ini dipicu keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga pengamanan.
Menanggapi hal tersebut, Bustan meminta agar segera dilakukan analisis kebutuhan tenaga kerja. Agar retribusi parkir bisa segera diberlakukan. Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan pelabuhan.
“Selain pendapatan, kita juga harus memastikan pelabuhan bersih dan nyaman, agar masyarakat puas,” katanya. (fen)












