Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus melakukan sosialisasi implementasi Coretax. Sebagai langkah meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Plt Asisten II Setkab Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, implementasi Coretax diharapkan dapat mengotimalkan proses administrasi perpajakan di lingkungan Pemkab Bulungan.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Iwan, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, optimalisasi pemungutan pajak daerah menjadi hal yang sangat krusial saat ini. Penggunaan Coretax merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih modern, efektif, dan efisien.
Dikatakan, keberhasilan implementasi Coretax sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak.
“Mari kita bersama-sama mendukung digitalisasi perpajakan, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas,” ujarnya. (Alan)












