NOSAKALTARA-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, meresmikan pembukaan Sosialisasi Pemantapan Penerapan PPK-BLUD serta Penyusunan Dokumen Persyaratan Administrasi RSUD Talisayan.
Acara ini berlangsung di ruang rapat Sangalaki pada Senin, 7 Oktober 2024, dan dihadiri oleh jajaran pemerintahan dan pihak-pihak terkait yang berperan penting dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa RSUD Talisayan telah resmi beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, perubahan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di RSUD Talisayan dan mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan status BLUD, RSUD Talisayan kini memiliki fleksibilitas dalam mengelola anggaran dan menjalankan operasionalnya, namun tetap bertanggung jawab untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.
BLUD sendiri merupakan suatu entitas yang dibentuk pemerintah daerah dengan misi utama melayani masyarakat secara langsung, dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya.
Hal ini diharapkan dapat membantu RSUD Talisayan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Lamlay Sarie menambahkan bahwa koordinasi dan advokasi penyelenggaraan integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Berau menjadi kunci penting dalam menjalankan komitmen BLUD secara optimal.
“Komitmen kita adalah memastikan bahwa penerapan BLUD ini benar-benar efektif, sehingga kualitas pelayanan kesehatan meningkat dan pengelolaannya berjalan lebih efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Sekkab Muhammad Said menyampaikan pandangan bahwa penerapan BLUD adalah langkah progresif yang harus ditempuh RSUD Talisayan demi kemajuan layanan kesehatan ke depan. Menurutnya, penerapan status BLUD tidak hanya memberikan kemandirian pengelolaan kepada RSUD Talisayan, tetapi juga tetap berada di bawah pengawasan dan pembinaan Dinas Kesehatan.
Hal ini memungkinkan rumah sakit untuk lebih fleksibel dalam menjalankan operasionalnya, sekaligus meningkatkan standar layanan.
“Kesehatan adalah salah satu aspek dasar dalam pembangunan daerah selain pendidikan, dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat adalah prioritas. Dengan potensi yang ada, kita harus mampu menaikkan level kesehatan masyarakat di Kabupaten Berau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekkab Berau juga menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk mendukung kegiatan sosialisasi ini secara menyeluruh.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Berau akan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung pengelolaan BLUD di RSUD Talisayan.
“Kami berupaya untuk terus memberikan penguatan dalam pembinaan BLUD sehingga penerapannya dapat berjalan efektif, sesuai harapan masyarakat dan regulasi yang ada,” ujarnya.
Selain RSUD Talisayan, Sekkab Berau juga berharap agar seluruh puskesmas di Kabupaten Berau dapat mengikuti langkah ini dan memenuhi persyaratan untuk penerapan BLUD.
Hal ini mencakup pemenuhan aspek substantif, teknis, dan administratif, yang nantinya akan mendukung kelancaran pengelolaan dan peningkatan layanan di setiap puskesmas.
Menutup sambutannya, Sekkab Muhammad Said menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong RSUD Talisayan dan jajaran kesehatan lainnya untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam penerapan BLUD.
Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan dan P2KB Kabupaten Berau memberikan pendampingan dan persiapan yang matang dalam proses transisi ini, demi tercapainya layanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Berau.