ASISTEN I Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Hendratno mengungkapkan, usulan pemekaran Kabupaten Berau untuk membentuk kabupaten baru yang mencakup wilayah Berau Pesisir Selatan, hingga kini belum menemui kepastian karena terganjal kebijakan moratorium nasional yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Upaya pemekaran wilayah ini telah melalui beberapa tahap persiapan sejak pertama kali diinisiasi pada tahun 2006,” kata Hendratno, Kamis (31/10/2024).
Hendratno merupakan salah satu anggota tim awal yang mengusulkan pemekaran Berau. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan persyaratan yang ada dan beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, usulan pemekaran Berau sebenarnya sudah berada di tahap rancangan. Namun, munculnya kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat telah menghentikan langkah tersebut.
“Berdasarkan persyaratan sebelumnya dan beberapa kali pertemuan yang melibatkan pihak pemerintah daerah, kita sudah masuk dalam rancangan pemekaran,” bebernya.
Ia menjelaskan, moratorium ini berkaitan erat dengan prioritas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah pusat.
“Hingga kini tim pemekaran dan pemerintah daerah Berau belum menerima kejelasan dari pemerintah pusat terkait kebijakan moratorium ini,” jelasnya.
Meski ada beberapa provinsi yang sudah mendapat izin untuk melakukan pemekaran yang menunjukkan adanya kebijakan khusus, Berau masih belum mendapatkan aturan atau narasi formal terkait moratorium tersebut.
“Sampai sekarang kita belum mendapatkan informasi mengenai kapan pembukaan moratorium akan dilakukan. Ini sebenarnya sudah cukup lama tertunda. Sementara beberapa provinsi justru sudah dibuka, yang artinya ada pertimbangan khusus dari pemerintah pusat,” ujarnya.
“Kami tetap berharap agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait pencabutan moratorium, sehingga proses pemekaran yang telah disiapkan selama ini bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (RIZAL)












