BERAU, NOSAKALTARA – Pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Milono RT 12 Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diamankan personel Densus 88, terkait dugaan jaringan terorisme.
Ketua RT 12, Sarwani yang ditemui wartawan, mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 05.00 Wita. Sebelumnya, ia tidak mengetahui apa permasalahannya.
“Tidak tahu juga apa cerita pertamanya. Ujung-ujungnya teroris, sudah 4 tahun. Jadi, 4 tahun itu sudah dicari, sudah beronan dan ternyata di sini,” ujar Sarwani.
Ia membenarkan bahwa pasutri tersebut merupakan orang baru yang datang ke Berau, untuk mencari kerjaan. “Baru datang dari Palu naik kapal kelapa, dan di sini dia jual ayam,” ujarnya.
Sarwani juga mengaku pasutri terduga terorisme itu tidak melapor ke dirinya. Bahkan, keterangan dari warga setempat, keduanya tidak banyak berkomunikasi dengan warga.
“Dia ngobrol paling-paling seperlunya saja, kemudian langsung pergi. Enggak mau yang kayak kita ini ngobrol lama,” tuturnya.
Saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan, kata Sarwani, aparat tidak menemukan apa-apa. Hanya sebuah KTP dan buku-buku tulis saja.
“Yang ditemukan cuma KTP, uang, buku dan pakaian. Saat dilakukan penangkapan pun, mereka kooperatif, tidak ada perlawanan,” terangnya.
Bahtiar, salah satu warga mengungkapkan bahwa keduanya berasal dari Palu. Menetap di Berau baru sekitar satu bulan. Pasangan tersebut bekerja sebagai penjual ayam di Jalan Milono.
“Orangnya kayak biasa-biasa aja-lah, kayak enggak mungkin mereka buat kasar. Selama mereka tinggal di sini juga sering berbaur,” ujarnya.
Namun, diakui Bahtiar keduanya pendiam. Tidak mau bicara jika bukan warga yang buka pembahasan.
“Kalau enggak diajak bicara, dia tidak mau bicara, kita yang buka. Jadi orang ngajak ngobrol dulu, baru dia ngobrol. Dan, dia jarang ngobrol,” tuturnya.
Kapolres Berau melalui Kasi Humas, AKP Ngatijan, mengakui bahwa memang benar ada penangkapan pasangan suami istri yang diduga jaringan teroris. Namun, untuk lebih lanjut, ia belum bisa menyampaikan, karena proses penyidikan Densus 88 Antiteror.
“Yang ditangkap benar suami istri, saat ini keberadaan terduga pelaku masih diamankan Densus,” ujar Ngatijan. (RIZAL)