Partisipasi Pemilih Turun 2 Persen

Proses Pilkada Berau beberapa waktu lalu. (Rizal/Disway Kaltim)

ANGKA partisipasi pemilih di Kabupaten Berau dalam Pilkada 2024, mengalami penurunan dibanding dengan periode Pilkada 2019 silam. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dari 198.247 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya sekitar 66 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyebut tingkat partisipasi pemilih menurun 2 persen dibandingkan pemilu sebelumnya. Pada Pilkada 2019, dengan jumlah DPT di Berau mencapai 150.459 pemilih, yang menggunakan hak suaranya mencapai 68 persen.

“Angka tersebut meleset dari target yang ditetapkan oleh KPU Berau pada angka 70 sampai 80 persen dari jumlah DPT. Meski turun, tapi tidak signifikan, hanya 2 persen saja,” kata Budi, Kamis (27/2/2025).

Budi mengungkapkan, jika dilihat dari tiap kecamatan, nihil dari 13 kecamatan yang angka partisipasi atau penggunaan hak suaranya di atas 80 persen.

“Dari hasil rekap yang telah dilakukan oleh KPU, tercatat, kecamatan dengan angka partisipasi terendah adalah di Kecamatan Segah, hanya 57 persen. Sementara tertinggi di Kecamatan Talisayan, sebesar 72 persen,” ungkapnya.

Penurunan partisipasi pemilih ini menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan demokrasi di Bumi batiwakkal. Melihat masih minimnya antusias warga yang mau menggunakan hak suaranya pada hari libur pemilihan, tentu hal tersebut menjadi catatan di KPU Berau.

Sementara itu, secara nasional juga terjadi penurunan angka partisipasi. Mayoritas daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 lalu, juga tak memenuhi target.

“Hal tersebut terjadi diakibatkan oleh gelaran Pilkada dan Pemilu dilaksanakan dalam jangka waktu yang relatif singkat,” tuturnya.

Rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya kesadaran hak politik masyarakat itu sendiri, serta banyaknya masyarakat pemilih yang sedang bekerja di luar Berau yang masuk dalam DPT.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan partisipasi pemilih ini perlu diidentifikasi lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di masa mendatang.

“Salah satu langkah yang dapat diusulkan adalah edukasi politik kepada masyarakat agar masyarakat sadar akan hak pilihnya,” ujarnya.

Edukasi politik ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu maupun Pilkada sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan politik demokrasi.

“Selain itu, perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait kendala-kendala yang dihadapi pemilih dalam menggunakan hak pilih mereka,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *