Pagi Diturunkan, Sore Terpasang

APK yang terpampang pada salah satu tempat di Tanjung Redeb.

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak pada tempatnya masih saja mudah dijumpai di wilayah Kabupaten Berau. Salah satunya di pohon.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengaku pihaknya telah mengambil tindakan, yakni dengan mencopot APK yang pemasangannya melanggar aturan.

“Bukannya jajaran Bawaslu tidak pernah ke lapangan. Kami di 13 kecamatan sudah menurunkannya. Tetapi, pagi diturunkan, sore sudah terpasang kembali,” ujar Ira, Rabu (27/12/2023).

Dirinya mengingatkan kepada para peserta pemilu, untuk mematuhi aturan. Bawaslu, ujarnya, akan memberikan sanksi apabila hal itu terus dilakukan.

“Kami dari Bawaslu Berau akan turun tangan langsung. Kalau ditemukannya di suatu kecamatan, nanti akan kami hubungi Bawaslu kecamatan tersebut. Hal ini biasanya karena dilakukan oleh tim sukses peserta pemilu tersebut. Mereka itu tidak update dengan peraturan yang ada,” ujarnya. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *