Optimis Serapan Anggaran Tetap Tinggi

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan. (Rizal/Disway Kaltim)

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau optimis serapan anggaran di akhir tahun tetap tinggi, meskipun ada sedikit permasalahan administrasi tentang proses lelang.

Kepala DPUPR Berau, Frendra Firnawan menyebut, permasalahan administrasi bisa menjadi kendala lelang proyek. Pada tahun 2025, DPUPR Berau mencatat terdapat kurang lebih 300 paket pekerjaan yang harus diselesaikan. Sementara di tahun 2024 lalu, serapan anggaran mencapai di angka 98 persen.

“Karena banyak PPK kami yang belum memiliki kompetensi Tipe B,” ujar Fendra, Selasa (10/6/2025).

Fendra menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat terkait kemungkinan adanya diskresi, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

“Diskresi ini yaitu memperbolehkan lelang paket dengan sertifikat C yang dibuktikan dengan fisiknya,” jelasnya.

Pihaknya berharap ada solusi segera agar proses tender dapat berjalan dan proyek-proyek yang direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu.

Fendra memberi contoh keterlambatan pekerjaan seperti jalan poros Bulungan-Berau yang beberapa sudah longsor, jalan Segah yang juga sudah pernah longsor, dan jalan daerah Kampung Buyung-buyung.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan lancar, terutama dalam pemenuhan sertifikasi PPK Tipe B.

“Karena mengingat banyaknya pekerjaan yang harus kita tangani dan pentingnya keberadaan PPK memiliki kompetensi sesuai standar,” tegasnya.

DPUPR Berau telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, guna mencari solusi atas keterbatasan jumlah PPK yang memenuhi syarat.

“Kami berupaya agar kegiatan proyek bisa berjalan lancar. Saat ini, Kabag UKPBJ sudah berkoordinasi dengan LKPP RI terkait kondisi di Berau, terutama terkait sertifikasi PPK Tipe B,” terangnya.

Fendra berharap, koordinasi ini dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat, supaya jumlah PPK yang dibutuhkan bisa segera terpenuhi atau mendapatkan diskresi.

“Mudah-mudahan ke depan ada hasilnya, terutama terkait standar atau jumlah PPK yang dibutuhkan. Dengan begitu, pekerjaan-pekerjaan yang ada bisa kembali dilanjutkan prosesnya,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *