Optimalkan Pelayanan lewat Program Pamapta

Peluncuran Pamapta di Polresta Bulungan, Selasa (21/10/2025)./MUHAMMAD EFENDI/DISWAY KALTIM

Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat polres resmi diluncurkan Polda Kalimantan Utara, Selasa (21/10/2025).

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan respons cepat Polri terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pamapta merupakan penyempurnaan dari fungsi Kanit SPKT yang kini berkembang menjadi perwira pengendali operasional di lapangan,” kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Lanjutnya, Pamapta hadir bukan hanya untuk menerima laporan, tetapi juga mendatangi dan menjemput permasalahan langsung dari sumber yang dilaporkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Pamapta ini berpegang pada lima prinsip utama. Yakni kecepatan respons, kehadiran di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, pelaporan transparan, dan pendekatan berbasis kearifan lokal.

“Pamapta adalah wujud transformasi Polri yang lebih presisi, cepat, dan profesional, khususnya dalam pilar peningkatan kepercayaan publik,” kata Djati Wiyoto.

Ia juga menyampaikan bahwa struktur Pamapta di tingkat Polres akan mengoordinasikan fungsi-fungsi seperti lalu lintas, reskrim, intelkam, dan lainnya, untuk memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

“Jadi, Pamapta ini akan bertindak cepat, langsung terjun ke lapangan, serta melakukan penyelidikan. Tugas ini dilakukan 24 jam penuh untuk menjamin keamanan masyarakat,” ungkapnya.

“Ini merupakan langkah progresif untuk memastikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjut Kapolda. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *