Terungkapnya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, terkait jaringan Direktur Persiba, Catur Adi, menimbulkan kecurigaan ada keterlibatan petugas Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, membenarkan terbongkarnya sindikat peredaran narkoba di dalam lapas. Pengungkapan ini bermula dari operasi gabungan yang melibatkan Lapas Balikpapan, Polda Kalimantan Timur, dan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis malam, 27 Februari 2025 lalu.
Operasi, kata Pujiono, dilakukan setelah Bareskrim Mabes Polri menerima informasi intelijen tentang pengiriman narkoba dari bandar di luar lapas ke dalam Lapas Balikpapan.
“Hasilnya, didapatkan barang bukti sabu seberat 69 gram dan 9 narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Balikpapan,” ungkap Pujiono, saat dikonfirmasi Rabu (12/3/2025).
Adapun menurut informasi, salah satu narapidana yang ditangkap berinsial E, yang diidentifikasi oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai pengendali peredaran sabu di dalam Lapas Balikpapan, di bawah komando tersangka Catur, yang merupakan Direktur Persiba.
Pujiono menjelaskan bahwa Catur memasok narkoba ke dalam lapas, sementara E bertugas mengedarkannya.”Dia sudah dua kali masuk karena kasus narkoba, total vonisnya 10 tahun,” kata Pujiono.
Bahwa E, merupakan mantan anggota kepolisian yang terakhir bertugas di Polres Penajam Paser Utara. Saat ditanya soal kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas dalam kasus ini, pihaknya mengaku tidak menutup kemungkinan. Pasalnya, kata Pujiono, sangat mustahil narkoba bisa masuk ke dalam lapas tanpa bantuan dari dalam, mengingat sistem keamanan yang ketat.
“Kita sinyalir ada fasilitas dari petugas,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah petugas Lapas Balikpapan terkait dugaan ini, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak ada (tersangka), sejauh ini masih dimintai keterangan saja sebagai saksi,” jelas Pujiono.
Sebelumnya, Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan narkotika yang kini menjerat Direktur Persiba, Catur Adi, kini telah ditangani oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto.
Ia menerangkan bahwa peristiwa penangkapan beberapa waktu lalu di Balikpapan bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur, tepatnya di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Pemeriksaan terhadap petugas Lapas dalam kapasitas sebagai saksi pun juga telah dilakukan.
“Karena locus delicti-nya terjadi di Lapas, maka baik petugas sipir maupun pejabat Lapas diperiksa sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menegaskan, hasil pemeriksaan masih dalam proses untuk menentukan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
“Kita masih menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa ini,” tambahnya.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Mabes Polri di Lapas, ditemukan barang bukti berupa 69 gram narkotika. Sebelumnya, informasi awal yang diperoleh menyebutkan adanya peredaran sekitar 3 kilogram narkotika, namun Kabid Humas menegaskan angka tersebut tidak pasti karena berdasarkan informasi awal dan kini tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.
“Barang bukti yang ditemukan ini terkait dengan kasus TPPU dan menjadi fokus penanganan oleh Mabes Polri,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Sejauh ini, sembilan orang tersangka yang berstatus narapidana telah teridentifikasi dalam kasus ini.
Kemudian, sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim. Deretan kendaraan mewah yang kini berada di bawah pengawasan ketat Polda Kaltim tersebut.(chandra/arie)












