NOMOR urut Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati Berau di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah resmi ditetapkan, pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Sri Juniarsih-Gamalis mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut berlangsung di halaman kantor KPU Berau, Jalan H Isa I Tanjung Redeb, pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, pada tanggal 23 September 2024 merupakan tahapan pengundian nomor urut Paslon. Sebelumnya pada tanggal 22 September telah dilaksanakan rapat pleno tertutup penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Berau tahun 2024.
“Keduanya ditetapkan untuk menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Berau,” katanya.
“Hasil pengundian nomor urut dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau tahun 2024,” tandasnya.
Calon Bupati Berau Nomor urut 1, Madri Pani menyampaikan, bahwa MP-AW terlahir dari orang miskin, dari anak kampung, yang meniti karir dari bawah, dari kepala kampung sampai menjabat berbagai jabatan yang bekerja secara profesional.
Agus Wahyudi menambahkan, pencabutan nomor urut merupakan momentum untuk melakukan Pilkada dengan damai dan sejuk.
“Mari sama-sama kita jalankan amanah dari Allah SWT,” ujarnya.
Sementara, Calon Bupati nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, bahwa pihaknya berharap dan berdoa sejak beberapa waktu yang lalu, agar dimudahkan urusannya. Diketahui, pasangan petahana tersebut kembali mendapatkan nomor urut dua.
Menurutnya, SraGam bukan siapa-siapa, Sri Juniarsih Mas bukan siapa-siapa, bahkan masyarakat tidak pernah memikirkan dirinya akan berdiri di sini sebagai bupati.
“Karena saya ibu rumah tangga yang hanya mendampingi suami pada waktu itu, tetapi alhamdulillah takdir Allah yang menjadikan kami berdiri di sini sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.
Dirinya mendengar ada yang menyampaikan bahwa perempuan tidak layak menjadi kepala daerah. Namun dirinya menampik dengan bukti SraGam membangun untuk Berau dan sudah terlihat oleh masyarakat.
“Semuanya itu berproses, karena tiga setengah tahun tentu bukan waktu yang cukup untuk membangun,” pungkasnya. (RIZAL)












