PEMERINTAH Kabupaten Berau terus berupaya mendekatkan akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau. Salah satu upaya itu adalah memperluas distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga menjangkau warung-warung. Melalui skema ini, beras bersubsidi kini dapat diperjualbelikan oleh pelaku usaha kecil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, dengan tetap mengacu pada ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan mengatakan, penyaluran melalui warung bertujuan mendekatkan distribusi kepada masyarakat, sehingga mereka tidak lagi harus bergantung pada titik distribusi tertentu untuk mendapatkan beras bersubsidi.
“Sekarang di warung-warung sudah diperbolehkan menjual beras SPHP, sehingga masyarakat lebih mudah menjangkau beras bersubsidi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Meski penyaluran beras telah diperluas hingga ke tingkat warung, pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi para pedagang. Rakhmadi menekankan, pedagang wajib menjual beras sesuai harga yang ditentukan dan tidak diperkenankan menetapkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Memang diperbolehkan, tapi dengan catatan harganya tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah berlaku,” kata Rakhmadi.
Harga beras SPHP saat ini berada di kisaran Rp60.000 per kemasan 5 kilogram. Harga ini masih berada di bawah batas maksimal Rp65.000, meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp55.000.
“Selama stok masih tersedia dan harga tidak melampaui ketentuan, penjualan tetap bisa dilakukan,” jelasnya.
Pengawasan akan terus dilakukan agar pedagang tetap mematuhi aturan harga, sekaligus memastikan beras subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan harga di pasaran, sehingga distribusi beras SPHP tetap efektif dan tepat sasaran.
Selain mengandalkan distribusi SPHP, pengendalian harga juga diperkuat melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Ia menargetkan agar stabilitas harga tetap terjaga, seiring dengan upaya pemerataan distribusi yang menyasar hingga ke wilayah kampung.
“Targetnya, harga tetap terkendali dan masyarakat di kampung juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












