Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat fungsi pengawasan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Utara, melalui penempatan kantor perwakilan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Utara, Sindu Senjaya Aji, menyatakan bahwa keberadaan kantor di pusat pemerintahan provinsi akan mempermudah koordinasi pengawasan dengan pemerintah daerah, serta aparat pengawas internal.
“Fokus utama kami adalah menjaga tata kelola pemerintahan. Kami mengidentifikasi program prioritas kepala daerah, lalu melakukan pengawasan bersama Inspektorat,” ujar Sindu, usai peresmian gedung BPKP Kaltara, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, posisi kantor BPKP di Tanjung Selor lebih strategis, untuk menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Utara, termasuk daerah pedalaman dan perbatasan.
“Akses ke daerah seperti Malinau dan Tana Tidung menjadi lebih efisien,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan pengawasan pembangunan berjalan efektif, khususnya terhadap program dan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Kami juga memperkuat pengawasan intersektor bersama Inspektorat Provinsi, agar proses pengawasan lebih terintegrasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menilai keberadaan kantor BPKP di ibu kota provinsi akan mendukung fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“BPKP dan DPRD sama-sama memiliki fungsi pengawasan. Dengan posisi yang lebih dekat, sinergi pengawasan bisa berjalan lebih optimal,” ujar Djufrie.
Ia berharap penguatan pengawasan tersebut berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan, terutama proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar ke depan BPKP dapat melibatkan sumber daya manusia lokal apabila dilakukan rekrutmen pegawai.
“Keberadaan BPKP di Kaltara diharapkan juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












