RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Berau tahun 2025, telah disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, rancangan tersebut menuai banyak catatan atau rekomemdasi dari fraksi DPRD.
Saat dikonfirmasi, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memastikan akan membahas lebih lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi DPRD Berau.
Menurutnya, pandangan fraksi ini merupakan bentuk fungsi dewan dalam mengontrol jalannya roda pemerintahan. Karena, rekomendasi itu berisi kritik dan saran terbaik yang mesti ditunaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya yakin, semua yang disampaikan bertujuan untuk mencapai keberhasilan pembangunan Berau agar semakin terarah dan berkelanjutan,” tutur Bupati Sri Juniarsih, Selasa (30/9/2025).
Ia menilai, kolaborasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berjalan sesuai harapan. Raperda APBD-P Berau pun saat ini akan masuk dalam tahap konsultasi dengan Pemprov Kaltim.
“Setelah dokumen itu disahkan, setiap perangkat daerah akan segera melakukan pengadaan barang dan jasa. Dan ini harus segera diselesaikan, jangan sampai pada akhir tahun nanti masih ada sisa anggaran yang tak terserap dengan angka yang besar,” ucapnya.
Bupati berpesan, anggaran tersebut harus difungsikan untuk program prioritas pemerintah guna memastikan setiap program dapat langsung menyentuh masyarakat. Seperti soal Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diusulkan untuk ditambah karena adanya tambahan transfer dari pusat Rp 541 miliar.
Sementara itu, untuk pelayanan RSUD dr Abdul Rivai, Pemkab Berau sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk memperhatikan pelayanan dan SDM agar bekerja maksimal.
“Termasuk RSUD yang baru itu pun jadi tugas bersama menuntaskan pengadaan alat kesehatan, sehingga dapat segera dimanfaatkan sebaik-baiknyanya untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RIZAL)












