PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, terus berupaya mencari solusi untuk pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun agar tetap bisa bekerja.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah mengungkapkan, bahwa pihak DPRD Berau telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Berau.
“Untuk pegawai honorer yang di bawah dua tahun masa kerjanya, sedang dicarikan solusi lain. Terlebih, untuk para honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau,” kata Liliansyah, Kamis (9/1/2025).
Dirinya menyampaikan bahwa dari keterangan Sekda Kabupaten Berau, para pekerja honorer masih tetap dipekerjakan, namun penuh dan paruh waktu.
“Non PNS PTT yang masih di bawah dua tahun masih dicarikan solusinya dengan metode outsourcing,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Berau telah melakukan sesuai dengan fungsinya, yakni mengawasi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah apakah dijalankan oleh Pemerintah Daerah atau tidak.
“Sepanjang sesuai aturan tentu kami mendukung, termasuk pendanaan kita siap. DPRD tetap mensupport,” tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar data yang dimiliki BKPSDM dipastikan lengkap agar tidak ada data yang tertinggal.
“Saya minta data harus lengkap, jadi begitu ada tahap kedua selesai, semua terakomodir,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan, untuk honorer yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diprioritaskan untuk pengurusan dokumen kelengkapannya.
“Untuk yang PPPK penuh waktu otomatis diprioritaskan untuk pemberkasan. Keduanya akan sama sebagai ASN, hanya saja statusnya ada yang penuh waktu ada yang paruh waktu,” katanya.
Said berharap, dengan dibukanya rekrutmen PPPK tahap selanjutnya pada (15/1/25) mendatang, agar dapat mengakomodir keseluruhan honorer sesuai dengan formasinya.
“Kelanjutannya sampai 15 Januari ada pendaftaran PPPK tahap kedua. Kita harapkan keluar formasi dan yang belum lulus bisa ikut semuanya,” harapnya.
Untuk para honorer yang belum diterima pada tahap I, diharapkan dapat mengikuti kembali di tahap kedua yang akan datang. Akan tetapi, Said meminta untuk terus melakukan pendekatan kualitas dalam menjawab soal-soal yang menjadi mata uji nantinya.
“Mekanismenya menggunakan sistem, jadi dimohon meningkatkan kualitas pendidikan dan mempelajari soal-soal,” pungkasnya. (RIZAL)