Kawasan kumuh di Ibu Kota Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, cukup luas. Menukil data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Bulungan, luas kawasan kumuh mencapai 206 hektare.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKPP Bulungan, Agung Nugroho menyebut, kawasan kumuh di Bulungan diklasifikasikan sebagai kumuh ringan hingga sedang, yang tersebar di tujuh titik di Tanjung Selor. Salah satunya berada di Jalan Semangka.
“Yang terparah itu masuk kategori kumuh sedang. Belum ada yang termasuk kumuh berat,” kata Agung, belum lama ini.
Ia mengaku dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) sudah ada.
“Kita sudah punya dokumennya lengkap, sudah dipetakan berdasarkan tujuh indikator kekumuhan. Tapi implementasi fisiknya masih minim,” ujarnya.
Ketujuh indikator yang ia maksud yaitu keteraturan bangunan, akses air bersih, sanitasi, drainase, pengelolaan limbah, proteksi kebakaran, dan jalan lingkungan.
Untuk penanganannya, kata Agung, diperlukan sinergi lintas instansi, yakni Dinas Kesehatan, Bappeda-Litbang, Dishub, DPUPR, dan DLH Bulungan.
“Ini bukan pekerjaan satu dinas. Harus ditangani bersama secara terintegrasi,” ujarnya.
Langkah yang telah dilakukan, yakni pembangunan WC komunal, perbaikan jalan lingkungan, hingga penambahan tempat pembuangan sampah.
Selain itu, kata Agung, Pemkab juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.
“Fokus kami sekarang adalah, menyelesaikan kawasan yang sudah terdata. Jangan sampai wajah ibu kota kabupaten tercoreng oleh kekumuhan,” ujarnya. (Alan)












