Masalah Pertanahan jadi Batu Sandungan Pemkab Bulungan

Kawasan padat perumahan warga di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Permasalahan pertanahan yang tak kunjung tuntas, menjadi penghambat laju pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Bulungan.

Hingga kini, tak sedikit warga yang belum memiliki sertifikat tanah sebagai bukti legalitas lahan tempat mereka tinggal.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bulungan, Andin Demawanti mengakui persoalan ini menjadi batu sandungan utama dalam mewujudkan hunian layak untuk masyarakat.

“Banyak masyarakat kita yang belum memiliki sertifikat tanah atau menempati lahan dengan status yang belum jelas. Hal ini berdampak langsung pada akses mereka terhadap program perumahan dan pembiayaan,” kata Andin, Jumat (13/6/2025).

Tanpa legalitas yang sah, impian warga untuk memperoleh rumah layak huni melalui bantuan pemerintah, atau fasilitas kredit perumahan dari lembaga keuangan seolah menjadi mimpi yang sulit terwujud.

“Kami menyadari betapa pentingnya sertifikat tanah ini. Tanpa itu, mereka sulit mendapatkan subsidi maupun kredit pembiayaan,” tambahnya.

Sebagai solusi, DPRKPP Bulungan terus menggenjot koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan memaksimalkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia mengungkapkan, warga Bulungan kini menaruh harapan besar pada percepatan sertifikasi ini. Mereka mendambakan kepastian hukum yang menjadi pintu gerbang menuju rumah impian yang aman dan nyaman.

“Percepatan sertifikasi tanah ini kami dorong sebagai langkah strategis untuk menciptakan kawasan permukiman yang tertata rapi, legal, dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan masyarakat punya hak hukum yang kuat atas tanah yang mereka huni,” tutup Andin. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *