Mahasiswa di Bulungan Desak Oknum Guru Cabul Dipecat

Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Bulungan, Kamis (19/12/2024).

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (19/12/2024).

Mereka mendesak oknum guru berinisial SD, pelaku pencabulan terhadap tiga muridnya, dipecat. Karena pelaku yang merupakan seorang pendidik, dianggap telah mencoreng dunia pendidikan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Bulungan, itu ada 3 poin tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa. Yakni, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta BPKSDM Bulungan untuk mencabut dan memecat pelaku sebagai guru PPPK.

Kemudian, mahasiswa juga mendesak agar Kejari Bulungan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor untuk diadili.

Mahasiswa juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya.

Menanggapi tuntan mahasiswa, Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin mengungkapkan, oknum guru tersebut telah diberikan tindakan tegas. Yakni pemberhentian sementara.

Untuk proses pemecatan, lanjut Suparmin, menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. “Pada prinsipnya, kita mengecam tindakan (oknum guru, Red) itu,” kata Suparmin.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bulungan, Reza Pahlevi mengungkapkan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, segera masuk tahap dua.

Pihaknya sudah meminta kepada penyidik Satreskrim Polresta Bulungan, untuk menyiapkan berkas. Setelah itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PN Tanjung Selor untuk proses sidang.

“Kasus itu kan ada tiga laporan. Karena korbannya ada tiga, maka masing-masing korban buat laporan. Ini segera akan kita tahap dua, dan lanjut ke sidang, karena semua berkas sudah lengkap. Termasuk hasil visumnya,” ujar Reza. (ALAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *