Maaf, Ditutup Lagi

DPRD Minta Kerugian Segera Diganti

Jembatan Mahakam bakal kembali ditutup, untuk uji beban dan investigasi. Sementara itu DPRD Kaltim, meminta perusahaan segera melakukan perbaikan.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) melakukan penutupan sementara Jembatan Mahakam I Samarinda, selama tiga hari, mulai dari 4-6 Maret 2025 pukul 09.00-14.00 Wita.

Itu disampaikan Heru Santosa, kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kaltim, pada Senin (3/3/2025).

“Penutupan benar-benar akan dilakukan, dalam rangka pemeriksaan kondisi jembatan oleh Tim Teknis Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” katanya.

Selama penutupan berlangsung, masyarakat diarahkan melalui jalur alternatif yakni Jembatan Achmad Amins atau eks Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Jalur alternatif pengalihan lalu lintas ke Jembatan Mahkota II dan Jembatan Mahulu, karena lebih efektif daripada memusatkan arus lalu lintas ke Jembatan Mahakam IV selama proses penutupan Jembatan Mahakam I,” ungkap Heru.

Jalur itu, juga diputuskan dari hasil evaluasi sebelumnya, saat penutupan sementara Jembatan Mahakam I, pada  28 Februari 2025 lalu.

“Kami coba berlakukan dua arah pada Jumat itu selama 7 jam. Dari pukul 09.30 pagi sampai 16.22 sore karena kondisinya cukup berat untuk dibuat dua jalur di Jembatan Mahakam IV dan risiko juga tinggi. Sempat terjadi kemacetan antara 45 menit sampai satu jam. Kalau terjadi macet di atas jembatan apalagi kalau hujan deras cukup mengkhawatirkan,” urainya.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan selama penutupan sementara Jembatan Mahakam I, arah Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota akan dialihkan ke Jembatan Mahkota II dan Jembatan Mahulu. Sementara Jembatan Mahakam IV diberlakukan satu arah seperti biasa.

Sebagai informasi, selama tiga hari ke depan, Jembatan Mahakam I akan menjalani uji pembebanan dan investigasi mendalam dari Tim Teknis BBPJN dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).”Kami alokasikan tiga hari. Tapi kalau dua hari selesai, Kamis sudah bisa kami buka kembali,” imbuhnya.

Dipastikannya kembali, penutupan sementara hanya berlaku selama lima jam mulai 09.00- 14.00 Wita . Setelahnya, Jembatan Mahakam I bisa kembali dilewati seperti biasa.

“Setelah jam 2 siang dibuka lagi. Penutupan dalam rangka pemeriksaan konstruksi jembatan. Selama proses pemeriksaan tidak boleh ada aktivitas kendaraan,” tegas Heru.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan dan mematuhi jalur alternatif yang disediakan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara ini,” pungkasnya.

Diketahui, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Jembatan Mahakam yang ditabrak oleh kapal tongkang bermuatan kayu, pada Minggu 16 Februari lalu.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (3/3/2025) yang dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polda Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Pelindo, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh mengatakan, rapat ini mulai menemukan titik terang terkait keberlangsungan penggunaan Jembatan Mahakam.

Pihaknya menuntut agar pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu segera mengganti kerugian yang ditimbulkan. Terhitung dalam 1 x 24 jam perusahaan harus membuat janji untuk bertanggung jawab.

“Dalam waktu 1×24 jam terhitung mulai hari ini (kemarin), perjanjian itu harus ditandatangani di hadapan notaris. Juga disertai sanksi hukum yang kuat apabila perusahaan tidak ingin mengganti rugi,” tegas Abdulloh.

Di waktu yang sama, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengukuran geometrik pada bagian bawah jembatan untuk mengetahui dampak dari tabrakan tersebut. Kemudian, BBPJN juga akan memasang sensor pengujian untuk memastikan kondisi struktur jembatan.

“Nanti setelah sensor pengujian terpasang, truk uji beban akan kami mobilisasi. Hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah dan DPRD untuk langkah selanjutnya,” ujar Hendro.

BPPJN juga memastikan secara umum, bahwa kondisi Jembatan Mahakam masih aman untuk dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.  “Kami terus melakukan investigasi lanjutan sesuai dengan aspirasi masyarakat guna memastikan keamanan jembatan secara menyeluruh,” pungkasnya.(salsa/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *