MASYARAKAT Kabupaten Berau mengeluhkan harga gas LPG 3 kilogram yang terus melambung disertai dengan kelangkaan. Hal tersebut mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mengambil solusi cepat.
Pertemuan lintas sektor digelar di ruang rapat Kantor Diskoperindag Berau pada Rabu (6/8/2025). Melibatkan Pertamina SPBE, Polres Berau, lurah, hingga agen LPG. Agenda utamanya membahas solusi atas persoalan distribusi dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Kepala Diskoperindag, Eva Yunita mengatakan, kelangkaan seharusnya bisa dicegah jika distribusi LPG sesuai jalur resmi dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. Namun, praktik penjualan di luar jalur seperti di kios eceran tanpa izin masih marak. Selain itu, banyak konsumen bukan penerima subsidi yang ikut membeli.
Sejumlah persoalan terungkap dalam rapat tersebut. Dari pemaparan agen dan pangkalan, diketahui akar masalah mencakup penghentian pasokan belasan ribu tabung LPG subsidi sejak dua bulan terakhir, hingga masih maraknya pembeli yang tidak masuk kategori penerima manfaat.
“Kalau di pangkalan saya di Jalan Durian 3 itu masih banyak pegawai yang beli, kebanyakan PNS. Soalnya di sekitar situ memang rata-rata warganya pegawai,” ungkap salah satu agen LPG yang hadir dalam rapat.
Temuan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi juga dilaporkan oleh sejumlah pangkalan di wilayah lain. Padahal, regulasi secara tegas melarang PNS membeli LPG bersubsidi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menekankan bahwa pendistribusian LPG subsidi sudah diatur dengan jelas dan wajib dipatuhi semua pihak.
Diskoperindag Berau juga berencana mempertegas regulasi tersebut melalui surat edaran, yang akan memuat secara rinci kriteria penerima dan pengguna LPG subsidi.
“Kami minta pangkalan ikut mengedukasi PNS agar tidak membeli gas melon. Tunjukkan aturannya, supaya mereka paham dan segan,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)